Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPO Kejati Riau

Sosok Nader Taher Buronan Kelas Kakap Diburu Kejati Riau Sejak 2006, Kasus Korupsi Rp 36 Miliar

Pria bernama Nader Taher, menjadi salah satu buronan kelas kakap yang saat ini tengah diburu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Istimewa
Sosok Nader Taher Buronan Kelas Kakap Diburu Kejati Riau Sejak 2006 

Ada pula isu yang menyebut, jika Nader Taher bersembunyi di luar negeri, yakni di Singapura.

Bahkan, buronan itu telah merubah identitas diri dan juga perawakannya.

Namun kebenaran soal isu tersebut tak pernah terjawab.

Kini, nama Nader Taher kembali masuk dalam 27 daftar buronan Kejati Riau.

Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas menyebut, pihaknya kini masih terus melakukan pencarian untuk bisa mengamankan para buronan tersebut.

"Masih ada 27 buronan yang tersisa, dan masih kita kejar," kata Akmal, Selasa (23/7/2024).

Diungkapkan Akmal, Kejati Riau juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memantau pergerakan buronan melalui Adyhaksa Monitoring Center (AMC).

Dalam hal ini, Akmal Abbas juga berharap kerja sama atau peran serta dari masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan kejaksaan tersebut, untuk bisa memberikan informasi.

Atau, masyarakat bisa melapor ke Kejati Riau maupun kejaksaan negeri di terdekat.

Dibeberkan Akmal, dalam periode Januari hingga Juli 2024, Kejati Riau juga sudah berhasil menangkap sejumlah buronan lainnya.

Seperti misalnya terpidana atas nama Yusri, yang melakukan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pendistribusian BBM milik PT Pertamina.

Kemudian, DPO atas nama Sudirman J, dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) ritel tahun 2017 sampai 2018 pada PT Bank Rakyat Indonesia Ujung Batu.

Lalu, Hayati Gani, yang terjerat kasus korupsi belanja hibah kepada kelompok masyarakat/perorangan untuk usaha tambal ban, potong rumput, dan jualan rokok pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru.

Berikutnya, Syarif Abdullah, terpidana korupsi pengadaan dan pengolahan Tanda Buah Segar (TBS) di Perum Bulog Riau akhirnya ditangkap setelah 13 tahun lebih jadi buronan.

Untuk para buronan yang belum tertangkap, Akmal menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengejaran.

Akmal meminta mereka untuk dapat segera menyerahkan diri ke kejaksaan.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved