Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pj Gubri Berang, Bekas Galian Pipa dan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Bikin Jalan Jadi Rusak  

Pj Gubri SF Hariyanto minta Pj Walikota Pekanbaru melalui dinas PUPR Pekanbaru agar memperketat aturan dan regulasi untuk aktivitas galian.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru melalui dinas PUPR Pekanbaru agar memperketat aturan dan regulasi untuk aktivitas galian IPAL, PDAM dan kabel fiber optik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penggalian jalan di Kota Pekanbaru untuk penanaman pipa air dan kabel fiber optik seolah tak ada habisnya. Sejumlah ruas jalan di Pekanbaru tak pernah mulus akibat adanya aktivitas galian ini.

Mirisnya ada jalan yang baru diperbaiki dan baru selesai diaspal langsung digali oleh pekerja. Akibatnya jalan jadi berlubang dan hancur lagi. Ironisnya setelah mereka gali bekas galian tidak ditutup dan dirapikan kembali seperti semula.

Menanggapi persoalan tersebut, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru melalui dinas PUPR Pekanbaru agar memperketat aturan dan regulasi untuk aktivitas galian IPAL, PDAM dan kabel fiber optik.

Baca juga: Sejumlah Jalan Sudah Dioverlay, DPRD Pekanbaru Minta ke Pemko Tak Ada Lagi Galian

Tujuannya agar para kontraktor yang mengerjakan galian tersebut menutup kembali bekas galian dengan rapi.

"Proyek galian itu pada intinya kita dukung, karena itu juga untuk kebutuhan masyarakat, tapi tolong tanggung jawabnya. Saya minta pak wali (Pj Walikota) tolong aturannya diperketat," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Kamis (25/7/2024).

Pj Gubri mengingatkan kepada pihak kontraktor agar bertanggung jawab terhadap pekerjaan galian jalan untuk menanam pipa atau kabel di dalam tanah.

Jika pekerjaan sudah selesai, pihak kontraktor wajib menutup dan meratakan kembali bekas galian tersebut seperti sedia kala.

"Jangan ditutup asal-asal, begitu selesai mereka tinggal begitu saja, menutupnya tidak rapi itu tidak boleh," ujarnya.

Jika pihak kontraktor tidak sanggup mengerjakan penutupan bekas galian tersebut dengan rapi, maka jaminan yang disimpan di bank bisa dicairkan.

Selanjutnya pihaknya akan mengambil alih penutupan bekas galian tersebut agar rapi dan tidak berlubang lagi.

"Kita minta jaminannya itu disimpan di bank, supaya gampang dicairkan, kalau tidak dikerjakan kita cairkan jaminannya, nanti kita yang mengerjakan, atau Dinas PUPR kota Pekanbaru bisa juga mengerjakannya," kata SF Hariyanto.

( Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved