Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penculikan Anak di Siak

3 Pria di Siak Culik Anak 9 Tahun, Kesal Motor Dicuri Ayah Korban Teman Sesama Komplotan Maling

Tiga pria berinisial SG (29), HD (28), dan MR (25) dan ayah korban DH bahkan satu komplotan dalam melakukan aksi pencurian.

|
Editor: Sesri
Istimewa
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkap kasus penculikan anak di Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga pria di Siak Riau nekat menculik anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan anak dari teman mereka.

Tiga pria berinisial SG (29), HD (28), dan MR (25) dan ayah korban DH bahkan satu komplotan maling dalam melakukan aksi pencurian.

Penculikan ini dilaporkan oleh ibu korban setelah mendapat ancaman dari tiga pelaku.

Ketiga pelaku mengancam akan membawa anak dibawah umur itu ke Jakarta.

Motif penculikan ini lantaran pelaku kesal dengan ayah korban yang kabur dari tongkrongan sambil membawa sepeda motor salah satu pelaku.

Para pelaku menculik korban sebagai jaminan.

"Dari hasil penelusuran kami, tiga pelaku dan ayah korban ini saling kenal. Ayah korban ini Kabur dari tongkrongan, sambil membawa sepeda motor salah satu pelaku. Sebelumnya juga sama-sama pakai narkoba," kata Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan Selasa (13/8/2024).

Dipaparkan mantan Kapolres Kampar ini,  FS lantas dibawa para pelaku ke Pekanbaru. Di salah satu rumah, FS disandera.

"Saat ini diculik, para pelaku juga menebar ancaman ke ibu korban, dimana korban akan dibawa oleh pelaku ke Jakarta dan tak akan ketemu lagi dengan anaknya," beber Asep.

Baca juga: Anak Perempuan 9 Tahun di Siak Riau Diculik 3 Pria, Pelaku Masih Teman Ayah Korban

Baca juga: Motif Misterius Pria di Bengkulu Culik Anak Gadis 7 tahun, Dibawa Malam Dipulangkan Dinihari

Diterangkan Asep, para pelaku dengan garangnya menyebut tak takut dengan polisi dan tentara.

"Tim berhasil mendapat informasi soal keberadaan para pelaku, yakni di sebuah rumah di Jalan Parit Indah. Mereka saat itu habis peserta narkoba," ungkap Kombes Asep.

Ia mengungkap, para pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Sementara korban, ditemukan di rumah salah satu tersangka di Jalan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

"Setelah diamankan terungkap jika motif penculikan karena sepeda motor, barang-barang berharga dan handphone pelaku diambil atau dicuri oleh pelaku. Jadi ketiga pelaku ini sama ayah korban merupakan jaringan pelaku pencurian," bebernya.

Asep menegaskan, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketiganya menjalani penahanan di Rutan Polda Riau.

Pengakuan ketiga pelaku, mereka sering pesta narkoba dan berulang kali melakukan aksi pencurian dengan ayah korban.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved