Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jembatan Lalan di Muba Ambruk

Satu Jasad Ditemukan Mengapung, Radius 3 Km dari Lokasi Jembatan Lalan Muba Ambruk, Ini Identitasnya

Satu korban ditemukan mengapung berjarak 3 kilometer dari lokasi jembatan ambruk . Saat ini masih ada 1 warga yang masih diusahakan pencariannya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Warga yang ditemukan tewas dari kejadian jembatan Lalan ambruk 

Fakta Jembatan P6 Lalan

Sebanyak 6 orang sebelumnya dilaporkan hilang masuk sungai akibat Jembatan P6 Lalan Muba ambruk ditabrak tongkang, Senin (12/8/2024) malam.  

Faktanya, Jembatan P6 di Kecamatan Lalan ini sudah sering ditabrak kapal yang melintas hingga mengakibatkan kerusakan.

Kondisi itu juga sudah diketahui oleh Pemkab Muba. 

Sebagai informasi, Jembatan Lalan dibangun dengan panjang 320 meter dan lebar 7 meter yang menjadi penghubung Desa Suka Jadi P.6 menujub Desa Galih Sari P.11 Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba. 

Jembatan tersebut diresmikan pada tahun 2012 oleh Bupati Muba Pahri Azhari dan menjadi akses jalan darat satu-satunya bagi warga Kecamatan Lalan.

Jembatan P.6 merupakan jembatan yang sangat vital karena menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin.

Sontak saja, selain kekhawatiran soal nasib keenam korban yang belum diketahui, warga juga cemas dengan roda perekonomian mereka sebab aktivitas masyarakat di Lalan lumpuh total imbas jembatan ini ambruk. 

Mengutip dari rilis Pemkab Muba di mubakab.go.id, seringnya terjadi penyenggolan tiang jembatan P6 Sungai Lalan oleh Tugboat dan Tongkang milik perusahaan yang beroperasi melintasi wilayah perairan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian pemerintah setempat. 

Pemkab Muba menilai jembatan P6 Sungai Lalan perlu dilakukan perbaikan.

Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi sekaligus selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba memaparkan bahwa, kejadian penyenggolan Tugboat dan Tongkang pada tiang jembatan P6 Sungai Lalan ini sudah berulang kali terjadi.

Kejadian pertama pada 16 November 2022 oleh CV RATI, kemudian pada 6 Januari 2023 oleh Assist Dua Putra Lalan, selanjutnya 24 Oktober 2023 oleh Assist CV RATI dan pada 28 Oktober 2023 kembali oleh Assist CV RATI.

"Dishub Muba sudah melaksanakan rapat bersama dinas PUPR dan CV RATI untuk membahas rencana perbaikan tiang jembatan P6 Sungai Lalan tersebut, namun sampai saat ini belum ada lagi kejelasan bagaimana kelanjutannya, oleh karena itu pada pertemuan hari ini kita perlu tetapkan keputusan untuk antisipasi kejadian ini agar tidak terjadi lagi  bagaimana percepatan perbaikan jembatan tersebut,"ujar Musni pada Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/11/2023).

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa Pemkab Muba akan dorong ke jalur penegakan hukum jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan pemakai jalur lintas perairan yang menabrak tiang Jembatan P6 Sungai Lalan.

Karena Jembatan P.6 aset milik Pemkab Muba merupakan jembatan yang sangat vital, adalah akses masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved