Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIRAL Video Ibu Muda Berhubungan dengan Mantan Live Tiktok: Padahal FI Lagi Hamil

Condro menambahkan, tersangka tetap menyebarkan video tersebut hingga akhirnya diketahui keluarga korban.

|
Istimewa
Polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial NE alias FI berusia 21 tahun. FI ditangkap karena viral di media sosial dan juga atas laporan suaminya, H (23). Hal itu karena FI nekat live di TikTok tengah berhubungan intim dengan mantan pacarnya. (Istimewa). 

Sementara itu suami pelaku, Hendi melaporkan istrinya sendiri karena tega berbuat perzinahan dengan pria lain.

"Saya laporkan pelaku atau istri saya sendiri karena saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang di lakukan FI. Ia masih istri saya yang sah,"ujarnya.

Aksi nekat pemuda di Serang sebarkan video mesumnya dengan mantan pacar.

Kasus lainnya, seorang pemuda berinisial TF (18) asal Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, ditangkap aparat Kepolisian Resor Serang.

"Tersangka TF diamankan di rumahnya Minggu kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024). 

AKBP Condro Sasongko mengungkapkan kronologi kejadiannya.

Diketahui awalnya korban yang berusia 14 tahun menjalin hubungan spesial dengan pelaku sejak Desember 2023.

Selama berpacaran 5 bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan intim di kediaman pelaku.

Pelaku kerap mengajak mantan pacarnya ke kediaman saat kondisi sepi, tidak ada orangtua pelaku.

"Empat kali (hubungan badan) sepanjang bulan Mei dan Juni," ujar Condro didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES. 

Saat berhubungan itu, ternyata pelaku diam-diam merekam kegiatan terlarangnya menggunakan ponsel tanpa sepengetahuan korban. 

Saat hubungan cintanya kandas entah apa penyebabnya, pelaku tidak terima dengan keputusan korban yang menginginkan hubungannya berakhir.

Namun, TF mengancam korban dengan video syurnya akan diviralkan jika tetap keukueh perjalanan cintanya diakhiri.

"Meski ada ancaman rekaman video mesum dirinya dengan tersangka disebar, namun korban tetap tidak mau balikan," kata Condro dikutip dari Tribun Jabar.

Sakit hati lantaran cintanya diputus, Condro menambahkan, tersangka tetap menyebarkan video tersebut hingga akhirnya diketahui keluarga korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved