VIRAL Video Ibu Muda Berhubungan dengan Mantan Live Tiktok: Padahal FI Lagi Hamil
Condro menambahkan, tersangka tetap menyebarkan video tersebut hingga akhirnya diketahui keluarga korban.
Sementara itu suami pelaku, Hendi melaporkan istrinya sendiri karena tega berbuat perzinahan dengan pria lain.
"Saya laporkan pelaku atau istri saya sendiri karena saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang di lakukan FI. Ia masih istri saya yang sah,"ujarnya.
Aksi nekat pemuda di Serang sebarkan video mesumnya dengan mantan pacar.
Kasus lainnya, seorang pemuda berinisial TF (18) asal Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, ditangkap aparat Kepolisian Resor Serang.
"Tersangka TF diamankan di rumahnya Minggu kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2024).
AKBP Condro Sasongko mengungkapkan kronologi kejadiannya.
Diketahui awalnya korban yang berusia 14 tahun menjalin hubungan spesial dengan pelaku sejak Desember 2023.
Selama berpacaran 5 bulan, korban terbuai rayuan pelaku untuk melakukan hubungan intim di kediaman pelaku.
Pelaku kerap mengajak mantan pacarnya ke kediaman saat kondisi sepi, tidak ada orangtua pelaku.
"Empat kali (hubungan badan) sepanjang bulan Mei dan Juni," ujar Condro didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.
Saat berhubungan itu, ternyata pelaku diam-diam merekam kegiatan terlarangnya menggunakan ponsel tanpa sepengetahuan korban.
Saat hubungan cintanya kandas entah apa penyebabnya, pelaku tidak terima dengan keputusan korban yang menginginkan hubungannya berakhir.
Namun, TF mengancam korban dengan video syurnya akan diviralkan jika tetap keukueh perjalanan cintanya diakhiri.
"Meski ada ancaman rekaman video mesum dirinya dengan tersangka disebar, namun korban tetap tidak mau balikan," kata Condro dikutip dari Tribun Jabar.
Sakit hati lantaran cintanya diputus, Condro menambahkan, tersangka tetap menyebarkan video tersebut hingga akhirnya diketahui keluarga korban.
BIKIN MALU Saja, Oknum Anggota DPRD Gorontalo ini Ketawa-ketiwi dengan Hugel dengan Kata Tak Pantas |
![]() |
---|
Jokowi Ngaku Perintahkan Bara JP Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
TAMPANG Pria yang Pukul 2 Pengendara di Cibinong Bogor, Galak di Jalan, Layu di Kantor Polisi |
![]() |
---|
HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah |
![]() |
---|
PEJABAT Publik tak Boleh Asal-asalan Gunakan Sirene di Jalan Raya, Ingat Sudah Diberi Surat Edaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.