Selebgram Dianiaya Suami

2 Tahun Silam Cut Intan Nabila Masih Kagum dengan Sosok Armor, Namun Kini Suaminya Punya Sisi Lain

Cut Intan tampak mengenakan baju serba merah dan menyampaikan pernyataan pertama kali usai kasus KDRT yang menimpanya viral.

YouTube The Pattar
Cut Intan Nabila - Sebelum menjadi korban KDRT, Cut Intan Nabila pernah menceritakan rasa bangganya memiliki sosok suami seperti Armor Toreador, sesumbar tak salah pilih 

Armor Toreador sendiri mengakui dirinya telah melakukan tindak kekerasan terhadap Cut Intan Nabila sudah lima kali.

Sejak 2020, Armor mengaku sudah melakukan lebih dari lima kali kekerasan terhadap Cut Intan Nabila.

Adapun tindak kekerasan terakhir dipicu oleh cek-cok karena Armor terpergok menonton video porno di ponselnya. 

"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Rio.

Sementara Armor juga mengaku tetangga dan orangtuanya mengetahui adanya kekerasan saat keduanya bertengkar.

"Apakah tetanggamu atau orangtuamu tahu bahwa kamu setiap ribut melakukan penganiayaan terhadap istrimu?," tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Tahu," jawab Armor singkat.

Selain itu, Armor juga mengaku bahwa dirinya pernah melalukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila didepan anak-anaknya.

"Pernah (KDRT didepan anak) tapi kebanyakan berdua," sahutnya.

Lebih lanjut, Armor membantah bahwa dirinya ingin kabur setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya ke hotel karena ada kerjaan di Jakarta, cuma karena memang saya salah, jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu, saya tidak mau kabur ke Surabaya (cuma di Jakarta aja," jelasnya.

Kini Armor siap menerima konsekuensi apapun yang harus ia terima karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun dan saya siap berjanji menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang," kata Armor Toreador.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved