Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perampokan di Pelalawan

Breaking News: Polisi Tangkap Pria Perampok Berbaju Polantas di Pelalawan Riau, Ini Sosoknya

Aparat kepolisian menangkap pria pelaku perampokan berbaju Polantas yang beraksi di gerai BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Aparat kepolisian menangkap pria pelaku perampokan berbaju polisi lalu lintas (Polantas) yang beraksi di gerai agen bank plat merah di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian menangkap pria pelaku perampokan berbaju polisi lalu lintas (Polantas) yang beraksi di gerai agen bank plat merah di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

Pelaku pria berinisial FI.

Ia ditangkap pada Jumat (16/8/2024) pagi ini oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Pelalawan.

"Pelaku sudah berhasil ditangkap tadi pagi di Pangkalan Kerinci," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Lanjut Asep, pelaku merupakan warga Perawang, Kabupaten Siak.

Asep menyebut, saat ini tim tengah mengumpulkan beberapa barang bukti terkait kasus perampokan tersebut.

“Nanti kalau sudah selesai kami akan rilis penangkapan ini,” bebernya. 

Peristiwa perampokan terjadi pada Minggu (11/8/2024) lalu.

Baca juga: Viral Aksi Perampokan Agen Bank di Pelalawan Berkaos Polantas, Ini Kata Kabid Humas Polda Riau

Dalam video rekaman CCTV terlihat, pelaku memakai helm merah serta baju kaos warna putih dengan tulisan Polantas di kerah hingga lengan kiri dan kanannya. 

Ada juga tulisan Polisi berwarna biru di bagian depan kaosnya.

Baju ini sering dipakai oleh personel kepolisian yang bertugas Lalu Lintas.

Pelaku juga memakai celana panjang warna cokelat mirip stelan Pakaian Dinas Harian (PDH) milik instansi kepolisian.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, jumlah kerugian yang dialami korban yakni Rp72.690.000.

Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, Anom menegaskan, siapa pun yang terlibat tentunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya akan kami lakukan penegakan hukum secara profesional," ungkap Kombes Anom.

Pemilik usaha agen bank plat merah bernama Nurkolis, melaporkan kasus perampokan itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Pelalawan.

Penyelidikan langsung dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dibantu Ditreskrimum Polda Riau untuk mengungkap pelakunya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved