Pilkada Inhil 2024

Pj Bupati Inhil akan Panggil Kepala DPMD, Diduga Pendamping Desa di Inhil Riau Berpolitik Praktis

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya akan mendalami informasi dugaan keterlibatan sejumlah pendamping desa dalam politik praktis di Inhil.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: FebriHendra
istimewa
Sejumlah pendamping desa di Inhil yang di duga memasang baleho bakal calon kepala daerah tertentu untuk kepentingan Pilkada Inhil 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pj Bupati Inhil Erisman Yahya akan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhil untuk memastikan kenetralitasan pendamping desa pada Pilkada Inhil 2024.

Hal itu menyusul dugaan sejumlah pendamping desa terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada Inhil.

Sejumlah pendamping desa di duga massif 'mengkampanyekan' seorang figur tertentu yang akan maju di Pilkada 2024 Inhil mendatang.

Pendamping desa bahkan di gerakkan untuk memasang baleho bakal calon tertentu serta memposting konten calon tertentu di jejaring media sosial mereka.

Foto–foto pendamping desa di Inhil terlibat dalam pemasangan spanduk beredar luas di publik, bahkan sejumlah pendamping desa secara terang–terangan memposting kegiatan pencitraan calon tertentu.

“Saya akan cari informasinya, kita akan pastikan dan kita akan panggil Kadis PMD untuk memastikan bahwa seluruh pendamping desa bersikap netral,” ujar Erisman usai mengikuti upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan, Sabtu (17/8/2024).

Pj Bupati menambahkan, pelaksanaan Pilkada Inhil pada 27 November mendatang harus berjalan sukses dan terhindar dari gesekan termasuk dengan menjaga netralitas ASN dan pendamping desa menjelang dan saat Pilkada 2024.

Sekali lagi Pj Bupati mewanti-wanti agar ASN dan pendamping desa tidak terlibat politik praktis, karena memang sudah kewajiban tidak boleh seorang pun ASN berpolitik praktis.

“ASN dan pendamping desa memiliki hak pilih tapi hak pilihnya tidak boleh diungkap secara vulgar, apalagi sampai mengungkapkannya di media sosial yang mengarah kepada salah satu parpol atau salah satu figur, itu pasti dilarang,” imbuhnya.

Erisman menghimbau kepada ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat untuk menunjukkan sikap yang netral agar bisa bersama–sama menyukseskan Pilkada serentak 27 November 2024, begitu juga kepada Pendamping desa.

“Jika hal tersebut di atas di lakukan, maka akan ada sanksi dari pihak berwenang, baik itu sanksi disiplin ringan, sedang atau berat, bahkan sampai pemberhentian,” ucapnya.

Terakhir tidak lupa kepada masyarakat Pj Bupati Inhil menghimbau agar bersama–sama menahan diri dalam hal apapun agar situasi aman dan terkendali.

“Eskalasi politik menjelang Pilkada yang tensinya agak naik. Kita sama–sama menahan diri, siapapun yang terpilih adalah pemimpin kita, pemimpin boleh datang silih berganti tetapi kepentingan masyarakat Inhil harus di atas segala-galanya,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved