Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Bengkalis

Disdik Bengkalis Sebut Formasi Guru PPPK 2024 Akan Diterima 250 Formasi

Disdik Bengkalis memastikan formasi untuk penerimaan tenaga guru Bengkalis pada rekrutmen 2024 ini sebanyak 250 formasi. 

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Disdik Bengkalis memastikan formasi untuk penerimaan tenaga guru Bengkalis pada rekrutmen 2024 ini sebanyak 250 formasi. FOTO ILUSTRASI 

TRIBUNPEKNBARU.COM, BENGKALIS - Meskipun sampai hari ini jadwal penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 belum diumumkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis memastikan formasi untuk penerimaan tenaga guru Bengkalis pada rekrutmen 2024 ini sebanyak 250 formasi. 

Jumlah ini sesuai usulan yang diajukan Dinas Pendidikan Bengkalis beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkap langsung Sekretaris Disdik Bengkalis Muthu Saily kepada tribunpekanbaru.com, Senin (19/8). 

"Sejauh ini belum ada perubahan, masih sama seperti usulan kemarin, untuk formasi PPPK tenaga guru 2024 Bengkalis sebanyak 250 formasi guru," terang Muthu. 

Menurut dia, untuk penerimaan 250 tenaga guru PPPK Bengkalis ini tidak dikhususkan untuk tenaga honorer daerah saja.

Kemungkinan penerimaan juga terbuka untuk umum di luar database tenaga honorer daerah yang ada. 

"Meskipun terbuka untuk umum, dengan jumlah kuota yang tersedia, bisa mengakomodir seluruh tenaga guru honorer daerah yang ada di database kita, mudah mudahan bisa terpenuhi semua honorer daerah diangkat menjadi PPPK melalui penerimaan tahun 2024 nantinya," tambah Muthu.

Meskipun demikian, Sekretaris Disdik Bengkalis belum mengetahui secara pasti persyaratan dalam penerimaan PPPK tenaga guru ini.

Karena jadwal pengumuman dan mekanisme pendaftaran belum keluar. 

Namun jika berkaca dari penerimaan tahun tahun sebelumnya biasanya ada perubahan perubahan terus. 

Muthu mengimbau kepada seluruh tenaga guru honorer daerah Bengkalis nantinya begitu pengumuman pendaftaran dibuka untuk memperhatikan betul persyaratan penerimaan PPPK.

Terutama terkait lineritas dalam syarat administrasi penerimaan agar nanti tidak terjadi kendala saat pengangkatan.

"Antara ijazah, sertrifikat pendidikan harus diperhatikan betul, harus sesuai dengan formasi yang dilamar saat penerimaan PPPK nanti. Sebab ini biasanya menjadi syarat utama, kalau tidak liner bisa ditolak sistem nantinya, seperti jika ijazah dan sertifikat pendidikannya guru olahraga, pilihlah formasi guru olahraga jangan formasi guru lain yang diambil nanti bisa tidak masuk jika formasi tidak liner dengan ijazah dan sertifikat pendidikannya," terangnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved