FIM PII Gelar Seminar Nasional dalam Rangka HUT PII ke-72
FIM PII menggelar Seminar Nasional yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Cititel Pekanbaru, Sabtu
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) menggelar Seminar Nasional yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Cititel Pekanbaru, Sabtu (24/8/2024).
Adapun seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka HUT Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ke 72 serta dalam upaya memberikan edukasi pemahaman UU Nomor 11 Tahun 2014 kepada para anggota.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto turut menghadiri dan membuka Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Muda (PII) wilayah Riau.
Tema yamg diangkat dalam seminar nasional ini yakni mengenai Pemahaman Undang-undang Keinsinyuran Ditinjau dari Perspektif Penyelenggaraan Infrastruktur dan Penegakan Hukum untuk Mewujudkan Pertumbuhan Perekonomian Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kata sambutannya, SF Hariyanto mengatakan, insinyur adalah sebuah profesi yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Menurut SF Hariyanto, seorang insinyur dituntut untuk bekerja keras, disiplin, tidak asal jadi dan tuntas yang harus di imbangi dengan kerja cerdas.
"Contohnya bisa dengan mengikuti perkembangan teknologi di bidangnya, dan inovatif. Kemudian, menyelesaikan masalah dengan cara yang paling baik, cepat, efisien, tidak menunda pekerjaan sehingga visi, misi dan tujuan cepat tercapai," ujar SF Hariyanto.
Dia juga menambahkan, banyak prestasi yang telah dibuat oleh para insinyur dalam pembangunan dan kemajuan bangsa ini. Baik dalam segi konstruksi, industri, perikanan, kelautan, pertanian, kehutanan, teknologi, bahkan dalam dunia kesehatan.
"Sudah banyak inovasi yang telah diciptakan oleh para insinyur Indonesia. Pemerintah dalam hal ini, turut mendukung dan memperkuat legislasi terkait insinyur, dengan mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran dan peraturan pelaksanaannya," ungkap SF Hariyanto.
selain dia juga menjelaskan, UU Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah landasan penting bagi para insinyur dalam menjalankan profesinya. Dilaksanakan dengan standar profesional yang tinggi dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
"UU ini mendefinisikan keinsinyuran sebagai kegiatan yang menerapkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang berlandaskan prinsip prinsip ilmiah. Hal ini, untuk merancang, mengembangkan, dan memelihara teknologi serta sistem yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia," terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Insinyur Muda Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) Wilayah Riau Ulul Azmi menyebutkan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Secara nasional Insinyur muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan.
"Karena semakin cepat perkembangan sebuah industri ataupun negara, maka peran para insinyur muda sangat diperlukan. Artinya para insinyur muda harus mampu adaptif dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
"Jadi peran insinyur tidak ditinjau dari peran teknisnya tapi disini kita melihat bagaimana hukum yang berhubungan dengan integritas, etika, profesi seorang insinyur nantinya berpraktek di lapangan," kata Ulul.
Uul menambahkan bahwa peranan para insinyur dalam era sekarang sudah semakin menantang dan harus benar-benar profesional oleh karena itu mereka perlu melalui tahapan-tahapan sebelum mendapat gelar insinyur.
"Setelah selesai kuliah kita bergelar sarjana dan untuk mendapatkan gelar insinyur kita perlu proses yang cukup dan itu sebagai kompetensi dengan gelar insinyur, serta ada tahapan-tahapan dan gelar berjenjang," jelasnya
Selain itu FIM PII juga mengadakan malam anugerah bagi para insinyur profesional di bidang masing-masing dan lembaga-lembaga terkait. (*)
| 61 Guru di Siak Bersiap ke Tanah Suci, Dilepas dengan Tepuk Tepung Tawar Penuh Haru |
|
|---|
| Plt Gubri: Ratusan Miliar PAD Riau Bocor Tiap Tahun Akibat Lemahnya Tata Kelola dan Pengawasan |
|
|---|
| Sejumlah Pedagang Kehabisan Pasokan Minyakita, Wako Pekanbaru Sebut Akan Ditelusuri Satgas |
|
|---|
| Modal Miliki Tiga Bupati, PKB Riau Yakin Raih 11 Kursi di Pemilu 2029 |
|
|---|
| Hampir Sepekan Karhutla Bengkalis Nihil, BPBD Bengkalis: Tidak Ada Titik Api Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/FIM_PII_Gelar_Seminar_Nasional_dalam_Rangka_HUT_PII_ke-72.jpg)