Depresi Akibat Bullying

3 Tindakan Bullying yang Membuat Siswa Pasuruan Depresi hingga Dirawat di RSJ: Korban Berprestasi

Menurut pihak kepolisian, tindak bullying yang kerap diterima NR yaitu perkataan kasar, pemerasan uang jajan, hingga perlakuan fisik.

Istimewa
Media sosial dihebohkan dengan kabar seorang siswa di Kota Pasuruan, Jawa Timur, yang mengalami gangguan jiwa hingga masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diduga karena di-bully 15 orang. 

NR pun kini menjalani perawatan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang sejak 21 Agustus 2024.

Baca juga: SOSOK Putriyan, Siswi SMP Tabrakkan Diri ke Kereta Api: Diduga Depresi Gegara Pacar

Baca juga: Isu Anak Nikita Mirzani Hamil Dicurigai Hanya Settingan, Netizen Lihat Kejanggalan Ini

Kronologi Perundungan

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim Bidang Advokasi dan Pembaruan Hukum, Wahyuni Tri Wuyanto menuturkan, peristiwa berawal ketika NR hendak mengikuti upacara kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024).

Kala itu, NR diadang oleh "genk dion", yang merupakan teman-teman sekolahnya sendiri.

"Dari pengakuannya, NR sempat dikepung dan di-bully," kata Wahyuni, Senin (26/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Kemudian sempat lari kencang untuk menghindari perundungan yang dilakukan teman-temannya," tambahnya.

Setiba di rumah, efek tindakan bullying akhirnya terungkap. 

NR mengalami depresi seperti ketakutan secara terus menerus. 

Terkadang, NR tidak kuat menahan emosi, sering marah, dan memukul tembok tanpa sebab. 

"Dari pengakuan keluarga, NR sering marah dan sempat memukul saudaranya," ungkap Wahyuni.

"Agar tidak berakibat fatal, akhirnya keluarga membawanya ke RSJ. Dan kasus ini kami laporkan ke Polres Pasuruan Kota," tambahnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Polres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengaku telah menerima dan menindaklanjuti laporan kasus tersebut. 

"Dari laporan, korban ini sudah berlangsung lama, dan kami segera lidik kepada sejumlah nama yang dilaporkan," tegas Davis.

Keluarga Harap Pelaku Dihukum

Sementara itu, keluarga NR berharap korban cepat pulih dan pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved