DPRD Pelalawan 2024
Susun AKD Hingga Bahas APBD-P 2024, Anggota DPRD Pelalawan yang Baru Bekerja Maraton Usai Pelantikan
Sebanyak 40 anggota DPRD terbaru ini tampaknya akan bekerja secara maraton, karena banyak agenda penting yang harus dituntaskan dalam bulan ini
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sepekan setelah pengukuhan dan pengucapan sumpah janji, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau periode 2024-2029 mulai berkantor di gedung DPRD.
Sebanyak 40 anggota DPRD terbaru ini tampaknya akan bekerja secara maraton, karena banyak agenda penting yang harus dituntaskan dalam Bulan September ini.
DPRD menggelar rapat secara internal untuk sebelum memulai tugas pokok sebagai wakil rakyat.
"Sekarang kami sedang penyusunan fraksi-fraksi. Ada partai yang harus bergabung, ada yang berdiri sendiri. Minimal 4 kursi satu Fraksi," tutur Ketua DPRD Pelalawan sementara, H Syafrizal SE kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (4/9/2024).
Adapun rencana Fraksi yang akan dibentuk oleh DPRD yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN, dan Fraksi PKS. Fraksi ini yang bisa berdiri sendiri karena jumlah kursinya melewati batas minimal 4 kursi.
Sedangkan Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, dan Nasdem harus bergabung. Keempat Parpol ini akan membentuk 2 Fraksi.
Alhasil ada 7 fraksi yang akan dibentuk di DPRD untuk disahkan selanjutnya.
Kemudian anggota dewan yang terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 itu akan mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) dan masa orientasi.
Baca juga: Ini Pimpinan Sementara DPRD Pelalawan 2024-2029, Ditunjuk Parpol Pemenang Pemilu
Baca juga: RESMI Dilantik, Ini 40 Anggota DPRD Pelalawan Riau Periode 2024-2029
Bintek dan orientasi berlangsung mulai tanggal 9 sampai 14 September di Kota Pekanbaru.
Tahapan ini wajib diikuti para penyambung lidah rakyat ini sebelum menjalankan tugas sepenuhnya.
"Sembari juga menyusun Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. Perangkat ini harus segera dibentuk," tambah Syafrizal.
Adapun AKD yang musti disusun dan disahkan yakni komisi ada 4, penambahan 1 komisi dari periode sebelumnya.
Kemudian Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan lainnya.
Setelah AKD terbentuk, selanjutnya DPRD akan membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029.
Hasil dari semua pembahasan itu akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai landasan hukum dan panduan dalam bekerja.
| Banggar DPRD Pelalawan Soroti Program Umroh Gratis Saat Sahkan APBD-P 2024 |
|
|---|
| DPRD Pelalawan Gesa Pembahasan Rancangan APBD-P 2024, Optimis Ketuk Palu Sebelum 30 September |
|
|---|
| Jumlah Komisi Bertambah Jadi 4, DPRD Pelalawan Riau Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan |
|
|---|
| 2 Pimpinan DPRD Pelalawan Dikukuhkan, Baharudin dari Golkar dan Tengku Azri Wardi dari PKB |
|
|---|
| Ini Nama dan Struktur 7 Fraksi yang Ditetapkan DPRD Pelalawan Riau Periode 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.