Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pelalawan 2024

Susun AKD Hingga Bahas APBD-P 2024, Anggota DPRD Pelalawan yang Baru Bekerja Maraton Usai Pelantikan

Sebanyak 40 anggota DPRD terbaru ini tampaknya akan bekerja secara maraton, karena banyak agenda penting yang harus dituntaskan dalam bulan ini

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Ketua DPRD Pelalawan sementara, H Syafrizal SE menerima penyematan pin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan saat peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota dewan periode 2024-2029 pada 27 Agustus 2024 lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sepekan setelah pengukuhan dan pengucapan sumpah janji, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau periode 2024-2029 mulai berkantor di gedung DPRD.

Sebanyak 40 anggota DPRD terbaru ini tampaknya akan bekerja secara maraton, karena banyak agenda penting yang harus dituntaskan dalam Bulan September ini.

DPRD menggelar rapat secara internal untuk sebelum memulai tugas pokok sebagai wakil rakyat. 

"Sekarang kami sedang penyusunan fraksi-fraksi. Ada partai yang harus bergabung, ada yang berdiri sendiri. Minimal 4 kursi satu Fraksi," tutur Ketua DPRD Pelalawan sementara, H Syafrizal SE kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (4/9/2024).

Adapun rencana Fraksi yang akan dibentuk oleh DPRD yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN, dan Fraksi PKS. Fraksi ini yang bisa berdiri sendiri karena jumlah kursinya melewati batas minimal 4 kursi.

Sedangkan Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, dan Nasdem harus bergabung. Keempat Parpol ini akan membentuk 2 Fraksi.

Alhasil ada 7 fraksi yang akan dibentuk di DPRD untuk disahkan selanjutnya. 

Kemudian anggota dewan yang terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 itu akan mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) dan masa orientasi.

Baca juga: Ini Pimpinan Sementara DPRD Pelalawan 2024-2029, Ditunjuk Parpol Pemenang Pemilu

Baca juga: RESMI Dilantik, Ini 40 Anggota DPRD Pelalawan Riau Periode 2024-2029 

Bintek dan orientasi berlangsung mulai tanggal 9 sampai 14 September di Kota Pekanbaru.

Tahapan ini wajib diikuti para penyambung lidah rakyat ini sebelum menjalankan tugas sepenuhnya. 

"Sembari juga menyusun Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.  Perangkat ini harus segera dibentuk," tambah Syafrizal.

Adapun AKD yang musti disusun dan disahkan yakni komisi ada 4, penambahan 1 komisi dari periode sebelumnya.

Kemudian Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan lainnya. 

Setelah AKD terbentuk, selanjutnya DPRD akan membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029.

Hasil dari semua pembahasan itu akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai landasan hukum dan panduan dalam bekerja. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved