Minggu, 10 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2024

Pelamar CPNS Mengeluh Sulit Beli e-Materai, Pemprov Riau Surati Panselnas

Pelamar yang memenuhi syarat secara administrasi bisa tidak lulus hanya karena berkasnya tidak dilengkapi dengan e-materai. 

Tayang:
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Ilustrasi e-materai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menyurati tim panitia seleksi nasional (Panselnas) terkait sulitnya mendapatkan e-materai 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menyikapi keluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait e-materai yang sulit didapatkan secara online, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menyurati tim panitia seleksi nasional (Panselnas). 

Pemprov Riau mengusulkan kepada tim Panselnas agar penggunaan materai dalam berkas lamaran CPNS tetap bisa menggunakan materai fisik atau konvensional, tidak harus e-materai.

"Kalau persoalan e-materai ini berlanjut, kita mengusulkan ke Panselnas dalam kondisi seperti ini jika memungkinaan bisa menggunakan materai konvensional," kata Kepala BKD Riau, Ma'mun Murod,, Kamis (5/9/2024).

Sebab kata Murod, pihaknya tidak ingin gara-gara e-materai pelamar yang memenuhi syarat secara administrasi tidak lulus hanya karena berkasnya tidak dilengkapi dengan e materai. 

Sebab persoalan ini terjadi bukan karena keinginan peserta untuk tidak melengkapi, namun karena sistem yang tidak memungkinkan untuk menyediakan e-materai.

"Kan kasian juga dengan peserta yang secara administrasi mereka memenuhi kualifikasi dan terbentur di e-materai, karena e-materai ini menjadi syarat wajib untuk dokumen yang mereka unggah, kalau tak ada e-materainya kita tolak, karena tidak memenuhi syarat kan," ujarnya.

Baca juga: Sudah Bayar Tapi e-Materai Gagal Diterima, Saputra Kesulitan Daftar Seleksi CPNS

Baca juga: Link dan Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2024, Lengkap Cara Pasang E-Materai

Sebelumnya, Saputra kesal bukan kepalang. Niatnya untuk mendaftar seleksi CPNS terkendala dengan pembelian e materai yang selalu gagal. 

Bahkan puncak kekecewaan itu tak bisa ditahan lagi saat dia sudah memesan 5 lembar e materai melalui website meterai elektronik namun pesanannya tidak berhasil. Padahal dia sudah membayar.

"Menang kurang ajar kali ni, kesal kali saya, sudah pesan 5 e materai dan sudah saya bayar, tapi di website itu bilangnya tidak berhasil, karena waktu pembayaran habis" kata Saputra, Kamis (5/9/2024).

Kejadian itu diceritakan Putra saat dirinya membutuhkan 2 lembar e materai. Namun di website tersebut tidak ada pilihan pembelian untuk 2 lembar. Pilihanya hanya ada 1, 5 dan 10.

Dia pun memesan 5 lembar e materai karena dia ingin memesan lebih meski hanya butuh dua.

Setelah memesan 5 lembar e materai, Satria lantas membayar pembelian 5 lembar e materai itu seharga Rp 62.500.

Dibayarkan melalui transfer e banking. Pembayaran berhasil.

"Tapi pas saya cek di website katanya tidak terkonfirmasi pembayaran nya, saya tunggu sampai 15 menit, katanya waktu pembayaran sudah habis, padahal itu kan sudah saya bayar," ujarnya.

Satria benar-benar kesal dengan kejadian ini. Dia menilai pemerintah belum siap untuk menerapkan materai secara online atau elektronik. Akibatnya dia harus kehilangan uang Rp 62.500 untuk membeli e materai namun gagal tersebut.

"Kalau belum siap digitalisasi ya jangan dipaksakan, ini sama aja dengan merampok rakyat kecil," kata Putra kesal.

( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved