Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Batalkan Pemanggilan Kaesang Soal Jet Pribadi, Mahfud MD Kuliti Alasan KPK yang Terlalu Lemah

Mahfud MD menyebut jika flexing yang dilakukan Erina Gudono dan Kaesang harus diselidiki dalam konteks gratifikasi.

IST
Mahfud MD tanggapi fasilitas mewah Kaesang, Putra Bungsu Jokowi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Kaesang dan Erina Gudono yang viral karena bepergian ke AS menggunakan jet pribadi masih menjadi perhatian publik.

Apalagi sebelumnya KPK mengatakan akan memanggil putra bungsu Jokowi itu untuk klarifikasi.

Namun kemudian, KPK membatalkannya lantaran Kaesang disebut bukanlah pejabat negara.

Sehingga tidak perlu diperiksa.

Terkait alasan KPK itu, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD buka suara.

Mahfud MD menyoroti kasus Kaesang dan Erina Gudono melalui akun Twitter pribadinya Jumat (6/9/2024).

Mahfud MD menilai saat ini masyarakat tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil Kaesang.

Namun, Mahfud MD menyoroti alasan KPK membatalkan pemanggilan kepada Kaesang.

Mantan Menkopolhukam itu menyebut bahwa banyak kasus korupsi yang bermula dari anak dan keluarga yang melakukan pamer harta atau flexing.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal:

"Itu ahistorik. Banyak koruptor yg terlacak setelah anak atau isterinya yg bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan. 

2. Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sdh dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," tulis Mahfud MD.

Baca juga: Sempat Merekayasa, Drama Reza yang Aniaya Bapak Kos Terbongkar Juga saat Ekshumasi

Baca juga: Sarwendah Jawab Nyinyiran Netizen Soal Bibirnya: Kan Kemarin Bengkak

Mahfud MD menyebut jika flexing yang dilakukan Erina Gudono dan Kaesang harus diselidiki dalam konteks gratifikasi.

Jika hal itu dibiarkan, menurut Mahfud MD kasus gratifikasi pejabat akan dilakukan melalui anak dan keluarga.

"Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM bahwa perilaku hedon dan fkexing  Kaesang itu hrs diselidiki dlm konteks gratifikasi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved