Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga Tiket RoRo

Akhir Pekan, Penyebrangan RoRo Dumai- Rupat Bisa Sampai 13 Trip, Ini Jadwal dan Tarifnya

Untuk jadwal penyeberangan dengan lintasan Dumai- Tanjung Kapal, pada Minggu (08/09/2024) ada 13 Trip.Dimulai pukul 07.15 Wib hingga pukul 20.00 WIB

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
YouTube
Inilah jadwal RoRo Dumai-Rupat untuk 11 trip keberangkatan, dimulai hari Senin hingga Kamis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Penyeberangan RoRo di Pelabuhan Penyeberangan Bandar Sri Junjungan (BSJ), Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, melayani Penyebrang dari Dumai menuju Pulau Rupat atau Tanjung Kapal.

Kepala Seksi Operasional Pengelolaan Pelabuhan Wilayah 1 provinsi Riau, Riki Arianda mengatakan untuk jadwal penyeberangan dengan lintasan Dumai- Tanjung Kapal, pada Minggu (08/09/2024) ada 13 Trip.

Dimulai pada pukul 07.15 Wib hingga pukul 20.00 Wib. 

"‎Untuk akhir pekan biasanya kita sampai trip 13. Biasanya  ada lonjakan penumpang namun ini sifatnya tidak pasti melihat keadaan lonjakan," katanya.

Riki menerangkan, untuk Penyebrangan pada Senin hingga Kamis  dimulai Trip pertama pada pukul 07.15 WIB hingga Trip ke 11 pada pukul 18:00 WIB 

"‎Jadwal Penyeberangan dengan  lintasan Dumai- Tanjung Kapal ini setiap jam, mulai dari jam 07.15 Wib hingga 18.00 WIB, khusus pada Senin sampai Kamis," sebutnya

Lebihlanjutdijelaskanya, 11 Trip yang dimulai pada dari jam 07.15 Wib hingga 18.00 WIB, menggunakan Tiga kapal operasional, yakni Kapal Suarna Darma, Suarna Bengawan, dan  Kakap. 

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Penyeberangan RoRo Bengkalis, Nikmati Suasana Pantai Pesisir Selat Malaka

Baca juga: Jadwal Kapal Bengkalis-Kepri Serta Harga Tiket Kapal Bengkalis-Kepri dari dua Armada yang Tersedia


 
Untuk Tarif  angkutan Penyeberangan Kapal RoRo dengan  lintasan Dumai- Tanjung Kapal ‎ yakni, untuk penumpang Dewasa (diatas 2 tahun) dikenakan tarif Rp11.000 per orang, sedangkan bayi (0-2 tahun) dikenakan tarif Rp3000 per orang.

Kemudian, untuk kendaraan golongan 1, dikenakan tarif Rp17.500 per unit sedangkan golongan 2 Rp29.500  per unit, sementara golongan 3 dikenakan Tarif Rp52.500  per unitnya. 

"Sedangkan golongan 4 a khusus kendaraan penumpang Rp158.000 per unit, dan kendaraan barang Rp182.000  per unitnya," sebutnya. 

Riki menghimbau kepada penumpang untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaan selama dikapal saat menyeberang, dan juga selalu menjaga anak anak selama berada di kapal. 

"Intinya tetap waspada jangan sampai ada barang yang tertinggal selama di dalam kapal," pungkasnya

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma put‎ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved