Pilkada Rohil
Ini Tindak Lajut Bawaslu Atas Laporan yang Diterima Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) sudah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diterima.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) sudah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diterima.
Sebanyak dua laporan dari masyarakat yang diterima Bawaslu Rohil terkait dugaan pelanggaran Pilkada Rohil 2024 beberapa waktu lalu.
Yakni berkaitan dengan dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan adanya penyalahgunaan kewenangan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) lewat kebijakan yang dikeluarkan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nasrudin, Selasa (10/9/2024) menjelaskan bahwa Bawaslu Rohil sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan kajian awal dari laporan yang diterima.
Dari kajian awal ini diputuskan untuk tidak meregister laporan yang diterima tersebut.
Ia mengatakan bahwa laporan yang diterima belum memenuhi syarat materil maupun formil pelanggaran Pilkada yang mengacu pada aturan berlaku.
Ia merinci, terkait laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu Paslon ini memenuhi syarat formil.
Namun demikian berkaitan laporan tersebut belum memenuhi syarat materil.
Berdasarkan aturan terlapor belum bisa menjadi subjek hukum pada perkara yang dilaporkan menurut aturan yang ada.
Berdasarkan aturan, pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi kewenangan Bawaslu, sebelum dari itu tidak menjadi kewenangan Bawaslu.
Sementara pada laporan kedua terkait dugaan pelanggaran berkaitan netralitas ASN, Bawaslu Rohil telah melakukan kajian dan menilai bukti materil yang disampaikan belum jelas.
Terkait laporan ini statusnya saat ini tidak memenuhi syarat materil.
| VIRAL Kartu Sembako Murah di Surat Undangan Pemilih Pilkada Rokan Hilir Riau, KPU Klarifikasi |
|
|---|
| KPU Rohil Instruksikan Geser TPS yang Terdampak Banjir |
|
|---|
| KPU Rohil Berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk KTP Pemilih Pemula |
|
|---|
| Hasil Vermin KPU Rohil, Masih Ada Berkas Paslon yang Perlu Diperbaiki |
|
|---|
| Ini 2 Laporan yang Diterima Bawaslu Terkait Pilkada di Rohil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pilkada_Rohil_2024_26082024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.