Dua Pria Diamankan Polisi Rohul Karena Sabu
Dua pria ditangkap oleh personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,47 gram.
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHUL - Dua pria ditangkap oleh personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,47 gram.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.
Kedua tersangka berinisial AW alias ARE (40) dan IP alias IIN (40) ditangkap di sebuah rumah di Desa Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Lubuk Bendahara Timur yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting SH, Jumat (13/9/2024).
AKP Repelita menambahkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi kejadian.
Dari tersangka pertama, AW, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,50 gram dan sebuah ponsel.
Sementara dari tersangka kedua, IP, ditemukan sabu seberat 4,94 gram yang dikemas dalam tiga paket, serta sejumlah alat bukti lainnya, termasuk plastik klip, sendok dari pipet plastik, dan ponsel.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial IC. Polisi telah melakukan pengejaran terhadap IC, namun hingga saat ini IC belum ditemukan.
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Repelita.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Rohul dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syahrul)
| Polisi Bongkar Modus Bandar Narkoba Manfaatkan Anak di Bawah Umur Edarkan Sabu di Dumai |
|
|---|
| Pentolan Melayu Rantau Kasai Kalah Praperadilan, Polres Rohul Lanjut Pemberkasan |
|
|---|
| Pengembangan Kasus Sabu di Rohil, Polda Riau Tangkap 2 Pengedar, Amankan Senpi dan Uang Tunai |
|
|---|
| Polda dan Polres Diminta Beri Perlindungan Hukum Buat Melayu Rantau Kasai Rohul |
|
|---|
| Pecandu Sabu di Kampar Cabuli Anak Tiri Lebih dari Satu Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengedar-sabu-ditangkap-diborgol-diciduk-polisi-tahanan-tersangka-pelaku_20180912_160025.jpg)