Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pelalawan 2024

Pembahasan APBD-P 2024 Menanti, DPRD Pelalawan Riau Kebut Penyusunan AKD dan Tatib

Ada 7 fraksi yang terbentuk diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN, dan Fraksi PKS.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan sementara periode 2024-2029, H Syafrizal SE. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau periode 2024-2029 telah selesai mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) dan orientasi sepanjang pekan lalu.

Sebanyak 40 anggota DPRD yang baru mengikuti Bimtek dan orientasi di kota Pekanbaru, dua minggu setelah dilantik sebagai wakil rakyat.

Agenda ini merupakan wajib dan sangat penting sebelum para pengambil lidah rakyat ini menjalankan tugasnya. Kini anggota dewan musti bekerja maraton untuk menuntaskan tugas-tugas di awal periode. 

"Dalam Minggu ini kita fokus penyusunan AKD dan Tatib. Ini merupakan dasar bagi kami untuk berkerja sebagai lembaga legislatif," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan sementara, H Syafrizal SE kepada tribunpekanbaru.com, Senin (16/9/2024). 

Ia menerangkan, setelah dilantik 27 Agustus lalu, anggota DPRD telah menyusun fraksi-fraksi dan menetapkannya.

Ada 7 fraksi yang terbentuk diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN, dan Fraksi PKS.

Fraksi ini yang bisa berdiri sendiri karena jumlah kursinya melewati batas minimal 4 kursi. Sedangkan dua lagi yakni Fraksi  Gerindra-Hanura dan Fraksi Demokrat-Nasdem. Keempat Parpol ini bergabung membentuk 2 Fraksi.

Baca juga: KPU Pelalawan Riau Mulai Rekrut Petugas KPPS Untuk Pilkada Serentak 2024, Segini Jumlahnya 

Baca juga: Minum Miras di Komplek Perkantoran Hingga Larut Malam, Satpol PP Pelalawan Amankan 12 Remaja 

Syafrizal menyampaikan, dalam pekan ini pihaknya menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Disusun dan disahkan yakni komisi ada 4, penambahan 1 komisi dari periode sebelumnya.

Kemudian Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan lainnya. 

Setelah AKD terbentuk, selanjutnya DPRD akan membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029.

Hasil dari semua pembahasan itu akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai landasan hukum dan panduan dalam bekerja. 

"Setelah semua perangkat tuntas, kemudian menerima KUA-PPAS anggaran perubahan tahun 2024 dari Pemkab, untuk dibahas," sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Pelalawan ini.

Wakil rakyat harus mengkebut  pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

Pasalnya, aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), APBD perubahan harus disahkan selambat-lambatnya per 30 September atau akhir bulan ini.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved