Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

HEBOH Penyanyi Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar ke Pengadilan, Ini Kasusnya

Kontrak kerja Ghea Youbi masuk Ruang Artis Manajemen selama dua tahun dari Juni 2022 hingga Juni 2024.

Instagram
Ghea Youbi dipolisikan dan digugat Rp 4,2 Miliar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pedangdut Ghea Youbi digugat Ruang Artis Manajemen ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terkait dugaan Ghea Youbi melakukan wanprestasi atau pelanggaran janji.

Ruang Artis Manajemen mengatakan, Ghea Youbi digugat kasus wanprestasi karena diduga melanggar kerjasama.

"Ghea Youbi melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang masih berlangsung," kata Kiagus Ahmad, pengacara Ruang Artis Manajemen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Kontrak kerja Ghea Youbi masuk Ruang Artis Manajemen selama dua tahun dari Juni 2022 hingga Juni 2024.

Di kontrak kerja tertulis Ghea Youbi harus melaporkan setiap pekerjaan yang diterima ke manajemen.

Namun pada September 2023, pedangdut cantik itu diduga melanggar perjanjian.

"Saat kontrak masih berlangsung, dia mengambil kontrak sendiri tanpa melalui manajemen," kata Kiagus.

Di gugatannya, Ruang Artis Manajemen menuntut Ghea Youbi membayar penalti atau biaya pelanggaran hingga Rp 4,2 miliar.

"Kami meminta Ghea membayar biaya penalti Rp 4,2 miliar," ujar Kiagus.

Sesuai kontrak kerjasama, ada klausul artis harus membayar denda penalti jika mengambil pekerjaan sendiri diluar manajemen,

"Saat dia masih ada sisa kontrak dan mengambil job tanpa pemberitahuan, maka itu dapat dikenakan sanksi dan denda," kata Kiagus.

"Denda penalti itu Rp 500 juta," katanya.

"Sementara sisanya sekitar Rp 3,5 miliar itu denda akibat job yang diambil," lanjut Kiagus.

Profil Ghea Youbi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved