Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Kepulauan Meranti 2024

Pendaftar CPNS Kepulauan Meranti Capai 3.445 Orang

Pelamar CPNS Kepulauan Meranti yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan diberi ruang oleh panitia untuk melakukan sanggahan.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
Hingga hari Rabu (18/9/2024) total bakal calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang melakukan pendaftaran sebanyak 3.445 orang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Hingga hari Rabu (18/9/2024) total bakal calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang melakukan pendaftaran sebanyak 3.445 orang.

Keseluruhan berkas yang telah masuk tersebut telah diverifikasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan hasil terdapat 1.232 berkas bakal calon peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 2.213 berkas peserta dinyatakan memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bakharudin MPd saat dikonfirmasi Rabu (18/9/2024) sore.

"Yang berhasil submit itu kemarin 3445 bekas. Seluruhnya telah kita teliti dan verifikasi. Hasilnya, sebanyak 2.213 MS dan 1.232 TMS," ungkap Bakharuddin.

Rincian seluruh bakal peserta dapat memantau pengumuman yang akan dikirim oleh pansel melalui akunnya masing-masing. Informasinya hasil pengumuman dikirim pada, Rabu (18/9/2024) ini.

"Hasil seleksi administrasi, kabarnya diumumkan hari ini langsung melalui akun masing masing peserta," jelasnya. 

Walaupun demkkian, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, akan diberi ruang oleh panitia untuk melakukan sanggahan.

Jadwal sanggahan terhitung sejak 20 hingga 22 September 2024 mendatang.

Sanggahan dilakukan pada akun masing-masing dengan menyertakan bukti fisik dokumen pendukung.

"Yang harus diingat, panitia seleksi tidak menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN. Apabila terdapat perubahan dalam pengumuman, maka akan disampaikan melalui website," terangnya.

Sementara itu, untuk tahapan pengumuman pasca masa sanggah berlangsung mulai 23 hingga 29 September 2024.

Diapun menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya.

Pemkab tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari orang atau oknum maupun pihak tertentu, dalam penerimaan CPNS. 

“Kami imbau agar pelamar tidak mempercayai jika ada orang, pihak tertentu, atau oknum, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved