Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Dumai 2024

Tak Lulus Seleksi Administrasi, BKPSDM Dumai Minta Pelamar Manfaatkan Masa Sanggah 

Pemerintah kota Dumai sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Dumai 2024.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Istimewa
CPNS Dumai 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pemerintah kota Dumai sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Dumai 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Eri Nasrizal melalui Kabid pengadan, pemberhentian dan data Informasi, Zaki mengatakan 5350 pelamar dinyatakan lulus. 

761 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Ia menambahkan bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, pada akun SSCASN masing- masing pelamar yang telah ikut SKD di tahun 2023 akan muncul konfirmasi penggunaan nilai SKD Tahun 2023.

Peserta dapat memilih menggunakan nilai SKD 2023 mulai tanggal 18 sampai  28 September 2024 atau ikut ujian SKD kembali.

"Bagi peserta yang memilih mengikuti ujian SKD kembali, maka nilai yang akan digunakan adalah nilai hasil ujian SKD Tahun 2024, dan Instansi akan mengumumkan peserta yang menggunakan nilai SKD tahun 2023 bersamaan dengan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD," katanya, Kamis (19/09/2024). 

Zaki menerangkan, bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah ini berlaku selama tiga hari semenjak hasil seleksi administrasi diumumkan yaitu mulai tanggal 20 sampai 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Baca juga: Resmi Diumukan, Ada 761 Pelamar CPNS Dumai Tidak Lulus, Ini Link dan Cara Cek-nya

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Dumai 2024 Diumumkan Hari Ini, Paling Lama Pukul 23.59 WIB

Zaki menegaskan, alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, ‎apabila pelamar mengajukan sanggahan lewat dari tiga hari, maka Panitia Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menolak pengajuan sanggahan tersebut;

"Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS mengumumkan ulang hasil seleksi‎ administrasi setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan melalui website https://bkpsdm.dumaikota.go.id/," imbuhnya

‎Zaki mengharapkan bagi pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota
Dumai Tahun Anggaran 2024 melalui website https://bkpsdm.dumaikota.go.id/ dan Instagram BKPSDM Kota Dumai @bkpsdmdumai. 

"Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi  tanggung jawab Pelamar, keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved