CPNS Pelalawan 2024

Penerimaan CPNS Pelalawan Riau 2024, Lokasi Ujian SKD Diumumkan Pasca Masa Sanggah

Pelamar CPNS Pelalawan 2024 yang tidak lulus seleksi administrasi dipersilahkan menyampaikan sanggahan

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau mengikuti apel gabungan di lapangan kantor bupati beberapa waktu lalu. Tahun ini Pemkab merekrut 25 CPNS. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Hari ini, Minggu (22/9/2024), merupakan terakhir menyampaikan sanggahan bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2024.

Masa sanggah telah dibuka Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selama 3 hari sejak Jumat (20/9/2024) lalu.

Pelamar CPNS 2024 yang tidak lulus seleksi administrasi dipersilahkan menyampaikan sanggahan apabila keberatan dengan hasil seleksi administrasi yang diumumkan pada Kamis (19/9/2024) lalu. 

"Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing peserta atas hasil seleksi. Masih ada waktu sampai malam ini bagi yang keberatan," tutur Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (22/9/2024). 

Sebanyak 1.540 peserta yang terdaftar dalam berkas kelulusan seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS).

Padahal jumlah peserta yang berhasil mendaftar hingga hari penutupan pendaftaran sebanyak 1.825 orang.

Sisanya sekitar 285 pelamar yang tak lolos administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pelamar yang TMS bisa melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing.

Apabila peserta keberatan dengan hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah.

Masa sanggah berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 20 sampai 22 September. 

Baca juga: Pelamar CPNS Pelalawan 2024 yang Tak Lulus Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah Mulai Hari Ini

Baca juga: Seleksi Administrasi Diumumkan 19 September, 1.825 Pelamar CPNS Pelalawan Riau Rebut 25 Formasi

Peserta menyampaikan dasar sanggahan maupun jawaban atas keterangan dari pantia yang menjadi dasar yang bersangkutan tak lulus seleksi administrasi.

Tentu dilengkapi dengan bukti maupun dokumen pendukung. Kemudian akan diproses oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

"Seluruh sanggahan akan diproses dan dijawab oleh panitia. Kemudian hasilnya diumumkan kembali paling lambat 29 September mendatang," tambah Darlis.

Pada pengumuman pasca masa sanggah, Panselnas akan menyampaikan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) para peserta.

Pelamar akan diminta memiliki tempat ujian SKD sesuai dengan keinginan dan tempat terdekat. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved