Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga Tiket RoRo

Update Jadwal Keberangkatan dan Harga Tiket Roro Sungai Selari Tujuan Pulau Bengkalis

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jadwal keberangkatan kapal RoRo yang melayani penyeberangan untuk sampai ke Pulau Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Pelabuhan Sungai Selari, Bukit Batu Bengkalis terpantau dari kamera CCTV. Simak jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan RoRo tujuan Pulau Bengkalis dari daratan Sumatera. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Simak jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan RoRo tujuan Pulau Bengkalis dari daratan Sumatera.

Akses penyeberangan ini merupakan akses utama untuk sampai di pusat pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jadwal keberangkatan kapal RoRo yang melayani penyeberangan untuk sampai ke Pulau Bengkalis.

Terutama bagi masyarakat yang berasal dari luar Riau.

Berikut Tribunpekanbaru.com sajikan jadwal dan harga tiket keberangkatan tersebut.

Untuk menuju Pulau Bengkalis, pengguna jasa harus menyeberang dari pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Bengkalis. 

Untuk keberangkatan kapal RoRo dari Sungai Selari tujuan Pulau Bengkalis berangkat setiap jamnya.

Armada tersedia mulai pukul 06.30 WIB hingga trip terakhir pukul 23.30 WIB, namun bisa saja berubah melihat kondisi di lapangan.

Selain jadwal kapal kondisi antrean juga perlu diperhatikan sebelum berangkat.

Jika kondisi padat, kendaraan penumpang bisa menunggu berjam jam untuk bisa masuk ke kapal RoRo

Untuk memantau kondisi antrean masyarakat  cukup mengakses cctv.bengkaliskab.go.id, secara realtime beberapa sisi pelabuhan baik di Sungai Selari maupun di Pelabuhan Air Putih dapat terlihat jelas.

Baca juga: Mau Liburan Akhir Pekan Ke Rupat Utara, Ini Harga Tiket Speed Boat Sasa dari Dumai

Baca juga: Harga Tiket Kapal RoRo Sungai Selari - Bengkalis, Ada Setiap Jam Hingga Malam

Harga tiket penyeberangan RoRo Bengkalis dari pelabuhan Sungai Selari tujuan Pelabuhan RoRo Air Putih Pulau Bengkalis, untuk penumpang perorangan membawa badan hanya dikenakan biaya Rp 9.500 per orang. 

Sedangkan untuk kendaraan dibagi menjadi beberapa golongan mulai dari kendaraan roda dua hingga truk barang berbagai ukuran.

Kendaraan motor roda dua dikenakan biaya sekitar Rp 20.000 per kendaraan bersama dengan pengendaranya.

Sementara untuk kendaraan motor 500 cc dan gerobak dorong di kenakan biaya Rp 23.000 per kendaraan dan pengendaranya.

Sedangkan kendaraan roda empat penumpang jenis mobil jeep, sedan, minibus dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per kendaraan.

Untuk angkutan umum dan  angkutan barang seperti pickup dikenakan biaya Rp 135.000 peredarannya.

Kendaraan penumpang golongan V A berupa kendaraan bus atau memiliki panjang lebih dari lima meter hingga tujuh meter di kenakan biaya Rp 266.000 per kendaraan.

Kemudian kendaraan golongan V B yang merupakan kendaraan angkut barang memiliki panjang lebih dari 5 meter hingga 7 meter dikenakan biaya Rp 224.000.

Kendaraan golongan VI yakni kendaraan angkut penumpang memiliki panjang lebih dari 7 meter hingga 10 meter seperti bus dikenakan biaya biaya Rp 363.000.

Kendaraan golongan VI B merupakan kendaraan angkut barang yang memilik panjang lebih dari 7 meter hingga 10 meter dikenakan biaya Rp 313.000.

Kemudian kendaraan golongan VII kendaraan angkut barang memiliki panjang lebih dari 10 meter hingga 12 meter dikenakan biaya 359.000 serta golongan VIII kendaraan angkut barang memiliki panjang lebih dari 12 meter hingga 16 meter dikenakan biaya 458.000 per kendaraan.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved