Sekap ABG Usia 13 Tahun di Kamar, Pria di Kampar Riau Beri Korban Pakaian Istri
Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria beristri.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu, Kampar, Riau mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria beristri.
Pria itu berinsial MS (26).
MS menyekap korban, RH di rumah pelaku, di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Ia juga mencabuli bocah berusia 13 tahun tersebut.
MS pun diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Dari hasil interogasi polisi, terkuak pelaku telah menyekap korban selama sembilan hari.
Selama itu dia mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali.
"Pelaku mengunci korban di dalam kamarnya. Pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Kepala Polsek Siak Hulu, AKP. Asdisyah Mursyid .
Selama mengurung korban, istri pelaku sedang pulang kampung.
Pelaku memberi korban pakaian istrinya untuk dipakai.
Asdisyah menyebutkan, MS diamankan di Mapolsek Siak Hulu.
Pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Ayat (1) junto Pasal 76D junto Pasal 82 Ayat (1) jo.
Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Korban merupakan pelajar SMP Kelas VII.
"Pelaku mengurung korbannya di bawah umur itu sejak 25 Agustus sampai 2 September 2024," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (26/9/2024).
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kehilangan anak ke Polsek Siak Hulu.
Sebelum melapor, orangtuanya sudah melakukan pencarian.
Hilangnya korban sepulang dari pasar kaget.
Korban ikut ibu dan adiknya ke pasar untuk berjualan pada Minggu (25/8) pukul 19.30 WIB.
Rencananya korban membantu ibunya berjualan.
Tetapi tidak jadi.
Maka ibunya, SM (37), meminta korban pulang lebih dahulu.
Sesampainya SM sekitar pukul 22.00 WIB, korban tidak ditemukan di rumah.
Pencarian terus dilakukan.
Tetapi korban tak kunjung pulang.
Akhirnya melapor pada Jumat (30/8).
Pada Senin (2/9/2024), ibu korban datang ke rumah Ketua RT setempat.
Pelaku juga datang setelah mulai ketakutan karena orangtua korban sudah melapor ke polisi.
Pelaku dan ibu korban bertemu.
Pelaku MS memberitahu korban berada di rumahnya.
Tetapi dia mengaku jika korbanlah yang datang ke rumahnya.
"Pelaku beralasan, korban datang ke rumahnya melalui pintu belakang dan mengaku baru kabur dari Kulim (salah satu wilayah di Pekanbaru)," kata Kapolsek.
Pada hari itu juga, orangtua datang menjemput korban.
Awalnya tidak ada kecurigaan kepada pelaku.
Tetapi korban RH menunjukkan keanehan.
Ibunya menanyakan tentang masalah yang terjadi sehingga korban berubah pada Jumat (20/9).
Akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
"Korban mengaku dikurung di kamar dan pelaku telah menyetubuhi dan melakukan perbuatan cabul terhadap diri korban," ujar Asdisyah.
Tak terima dengan pengakuan korban, ibunya langsung melapor ke Polsek Siak Hulu.
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu akhirnya menangkap MS di rumahnya pada Senin (23/9).
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Candaan di Grup WA Berujung Maut, Ini Pemicu Pria di Kampar Nekat Tikam Teman Nongkrong |
![]() |
---|
Setelah Habisi Teman Nongkrong di Kampar, Pelaku Nyaris Meregang Nyawa Akibat Tertusuk Pisau Sendiri |
![]() |
---|
Pria Tikam Teman Nongkrong Hingga Tewas di Kampar, Pelaku Masih Ayunkan Pisau Saat Diamankan Warga |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kampar, Warga: Kendaraan ODOL Bukan Rahasia Umum Lagi |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar & Pj Sekdako Pekanbaru Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.