Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pelalawan 2024

DPRD Pelalawan Gesa Pembahasan Rancangan APBD-P 2024, Optimis Ketuk Palu Sebelum 30 September

Ketua DPRD Pelalawan Baharudin mengaku pihaknya optimis APBD-P bisa disahkan sebelum 30 September

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar rapat paripurna terkait LKPD Pelalawan tahun 2023 pada Senin pekan lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau mulai menggesa pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD periode 2024-2029 disahkan Rabu (25/9/2024) sore lalu, dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS perubahan 2024 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada malam hari.

Pembahasan tingkat Banggar dan TAPD tuntas, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara DPRD dengan Pemkab Pelalawan pada Kamis (26/9/2024). 

"Hari ini pembahasan bersama dinas-dinas terkait dilanjutkan untuk membicarakan APBD-P 2024. Kita harus mengejar sebelum batas waktunya," ungkap Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (27/9/2024).

Baharudin mengaku pihaknya optimis APBD-P bisa disahkan sebelum 30 September. Sesuai dengan aturan, ketuk palu perubahan anggaran 2024 tidak boleh lewat dari akhir September.

Resikonya Pemda tidak bisa mengajukan perubahan anggaran yang sebelumnya telah direalisasi oleh TAPD. 

Padahal, lanjut Baharudin, dalam draf APBD dianggarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dana perjalanan dinas, hingga pembayaran utang Pemkab terhadap proyek tunda bayar tahun 2023 yang mencapai Rp 60 Miliar lebih. 

Baca juga: Jumlah Komisi Bertambah Jadi 4, DPRD Pelalawan Riau Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Baca juga: 2 Pimpinan DPRD Pelalawan Dikukuhkan, Baharudin dari Golkar dan Tengku Azri Wardi dari PKB

"Kalau APBD kita tidak bisa disahkan, bagiamana nasib para pegawai, honorer, dan rekanan yang tunda bayar. Kasihan mereka sudah menunggu selama ini," beber Baharudin.

Ia menyampaikan, seluruh anggota DPRD tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota atau agenda lain selama proses pembahasan serta siaga di Kota Pangkalan Kerinci.

Pihaknya juga meminta seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus stand by di Pangkalan Kerinci, meskipun hari libur. Karena waktu semakin sempit dan tinggal 3 hari lagi. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menjelaskan, apabila penyerahan KUA-PPAS berjalan lancar hingga penetapan, proses APBD-P akan berlangsung cepat. Pihaknya optimis anggaran perubahan tahun 2024 tuntas menjelang 30 September sesuai aturan yang berlaku. 

Dalam perubahan anggaran tahun ini, lanjut Devitson, tidak ada penambahan APBD. Malahan mengurangi APBD murni yang telah berjalan sejak Bulan Januari lalu. Diperkirakan anggaran berkurang sekitar Rp 40 Miliar lebih melalui proses rasionalisasi yang telah dilakukan beberapa bulan lalu. 

"Pada APBD murni sekitar Rp 2,13 Triliun berkurang Rp 40 M menjadi Rp 2,08 T lagi," tambah Devitson. 

Dikatakannya, dalam draf APBD-P 2024, TAPD Pemkab Pelalawan telah memasukan pembayaran proyek tunda bayar tahun 2023 lalu. Sebanyak Rp 62 Miliar kegiatan yang tak dibayarkan tahun lalu lantaran kas daerah kosong pada akhir tahun anggaran. Sehingga dinyatakan sebagai utang Pemda dan dibayarkan pada anggaran perubahan. 

"Tunda bayar tahun lalu yang dibayarkan sekitar Rp 60 M dari sebelumnya Rp 62 M. Dasar pembayarannya harus dimasukan dalam APBD-P ini," pungkas Devitson.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved