Sepanjang 2024, Angka Kasus Malaria di Rohil Sebanyak 1.120
Dinas Kesehatan Rokan Hilir (Rohil) mencatat sebanyak 1.120 kasus malaria sepanjang 2024 yakni dari Januari hingga saat ini.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Dinas Kesehatan Rokan Hilir (Rohil) mencatat sebanyak 1.120 kasus malaria sepanjang 2024 yakni dari Januari hingga saat ini.
"Jumlah kasus malaria ini mengalami peningkatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil, Ners Afrida.
Beberapa daerah yang mengalami peningkatan cukup tinggi.
Diantaranya Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Kecamatan Kubu Babussalam.
Namun ia belum bisa menyebutkan rincian jumlahnya. Karena harus melihat data yang ada.
Ia berharap masyarakat di daerah terdampak wabah malaria mengikuti arahan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya dalam menanggulangi wabah.
Seperti mengikuti himbauan yang disampaikan agar penyebabaran malaria dapat ditekan.
Sejauh ini diakuinya, Dinas Kesehatan Rohil sudah melakukan berbagai upaya. Seperti fogging, pemberian obat dan kelambu.
Namun hal ini akan sulit dilakukan jika pola hidup masyarakat juga harus diikuti masyarakat.
Apalagi masih ada kebiasaan masyarakat yang terbiasa tidur tidak menggunakan baju berkelambu.
Ditambah lingkungan yang tidak bersih serta berawa membuat wabah malaria sulit ditekan.
Afrida berharap masyarakat dapat bersama-sama menanggulangi malaria ini dengan merubah pola hidup.
Ia menghimbau masyarakat agar tidur memakai kelambu, memakai baju saat tidur dan tidak membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan genangan air.
Serta membersihkan lingkungan rumah dari tempat bernaungnya nyamuk malaria.
| Polsek Panipahan Tangkap Dua Orang dari Sumut saat Razia, Kedapatan Bawa Narkoba |
|
|---|
| Pengecekan Berlanjut Jelang Hari Raya Kurban, Belum Ada Sapi Terinfeksi PMK di Rohil |
|
|---|
| Kebun Sawit di Pujud Rohil Jadi Sarang Pengguna Narkoba, Polisi Temukan Bong Bekas Pakai |
|
|---|
| Temui Bupati Rohil, Puluhan Kontraktor Minta Kejelasan Soal Pembayaran Kegiatan Tahun 2025 |
|
|---|
| Tangkap 6 Tersangka, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 8 Ribu Pil dan 5,8 Kilogram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ini-6-obat-alami-untuk-atasi-malaria.jpg)