Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Juprizal dilantik sebagai Ketua DPRD Kuansing dalam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau dalam rapat paripurna pada Rabu (2/10/2024).

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: FebriHendra
istimewa
Juprizal dan Romi Alfisah Putra dilantik sebagai Ketua dan Wakil DPRD Kuansing dalam rapat paripurna pada Rabu (2/10/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - DPRD Kuansing menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif masa jabatan 2024-2029, di ruang sidang DPRD Kuansing, Rabu (2/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kuansing periode 2019-2024, H. Juprizal, SE., M.Si.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pimpinan dari Forkopimda di Kabupaten Kuansing.

Rapat paripurna ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau H. Zulhendri, Jon Ade Nopendra, Pjs. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten III Drs. H. Rustam.

Selain itu, turut hadir Ketua DPRD Kuansing periode 2019-2024 Adam yang juga calon Bupati Kuansing, serta tokoh masyarakat, pimpinan partai politik dan pimpinan cabang BUMN dan BUMD di Kuansing.

Rapat ini dimulai dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Riau tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kuansing Drs. Napisman.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, pimpinan DPRD Kuansing yang resmi dilantik dan diambil sumpah adalah H. Juprizal, SE., M.Si. sebagai Ketua DPRD Kuansing dan Romi Alfisah Putra, SE., M.Si. sebagai Wakil Ketua DPRD Kuansing.

Sumpah janji pimpinan DPRD Kuansing dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Ferdi, S.H., M.H yang diikuti oleh penandatanganan berita acara pengucapan sumpah.

Setelah penandatanganan berita acara, Ketua DPRD Kuansing terpilih Juprizal, SE., M.Si., menyampaikan sambutannya.

Juprizal mengajak seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk bekerjasama menghadapi tantangan ke depan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kuansing.

"Untuk memujudkan semua itu kita harus bersinergi dan tidak terjebak dalam suatu kekuasaan dan perbedaan pendapat. Sebagai pemangku kepentingan, kita harus bisa memberikan manfaat yang nyata untuk kemajuan daerah," ujarnya.

Sementara itu Pjs. Bupati Kuansing yang diwakili oleh Asisten III Drs. H. Rustam menekankan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD adalah amanah untuk merealisasikan visi bersama menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

Rustam juga mengajak DPRD Kuansing sebagai mitra eksekutif untuk melahirkan produk legislasi yang relevan serta menjaga fungsi pengawasan dan anggaran DPRD.

"Kita harus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat Kuansing merasakan manfaatnya dan negara hadir di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved