Mayat Wanita Dalam Lemari
Akhir Pelarian DS Pelaku Pembunuh Resti Widia, 9 Hari Menghilang, Ditangkap di Muba
Terungkap sudah kasus temuan mayat wanita dalam lemari di Jambi. Polisi berhasil menangkap pelakunya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhir pelarian DS terduga pelaku pembunuh Resti Widia yang jasadnya ditemukan disembunyikan di dalam lemari pada 25 September 2024.
Sembilan hari pelarian DS berakhir setelah polisi mengetahui lokasi persembunyiannya. DS ditangkap di Muba , Sumatera Selatan pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.
Dengan tertangkapnya DS, maka bisa jadi akan terungkap pembunuhan perempuan asal Banten tersebut.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengetahui motif pembunuhan dan juga apakah ada pelaku lain yang ikut dalam kejahatan tersebut.
Kepastian ditangkapkan DS yang diduga pelaku pembuhan pada Resti Widia disampaikan oleh polisi
Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam lemari kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Korban, Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.
Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial DS (24), yang merupakan teman kencan korban, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB.

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.
Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya.
Ditangkap Di Muba Sumsel
Terduga pelaku pembunuhan Resti Widia (30) ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 05.50 WIB.
Diketahui, Resti Widia warga Banten, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi, pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat ditemukan, jasad resti dalam kondisi terikat dan dimasukkan dalam lemari pakaian.
Kabar terbarunya, terduga pelaku pembunuhan resti widia ditangkap pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial DS. Namun sejauh ini belum diketahui apa hubungan terduga pelaku dengan Resti Widia.
Tribunjambi.com masih berupaya mencari informasi terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan ini.
Sebelumnya, jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara.
Otopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian melakukan otopsi.
"Otopsi di RS Bhayangkata," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (27/9/2024).
Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang termasuk uang tabungan dan perhiasan berupa kalung.
“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.
“Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP,” ujarnya.
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.

“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” tambah Suwondo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Rabu, 25 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
“Pihak keluarga menyetujui otopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.
Selain itu, pihak keluarga telah membuat laporan resmi atas kematian Resti Widia. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jambi Selatan dengan dukungan dari Jatanras Polresta dan Polda Jambi.
Tentu saja kasus ini masih akan didalami polisi. Penangkapan DS diharapkan akan membuka penyebab kematian korban serta motif pelaku. (*)
mayat wanita dalam lemari
Resti Widia
Pembunuh Resti Widia ditangkap
Pembunuhan di Jambi
Tribunpekanbaru.com
Awalnya Mau Kencan, Ini yang Bikin Daniel Akhirnya Nekat Habisi Resti, Mayat Disimpan di Lemari |
![]() |
---|
SOSOK Daniel Sihombing, Pembunuh Mayat Wanita dalam Lemari: Ambil Emas Resti, Berikan ke Pacar |
![]() |
---|
Kondisi Parah Jasad Resti yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mayat dalam Lemari di Jambi : Terjawab Firasat Ismed Kaisar, Resti Kesakitan sampai Akhir Hayatnya |
![]() |
---|
Terungkap Sudah Motif Daniel Habisi Nyawa Resti Widia dan Ikat Mayat Dalam Lemari, Tergiur Sama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.