Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kinerja Operator Angkutan Sampah di Kota Pekanbaru Bakal Dievaluasi

Pemko Pekanbaru akan wvaluasi kinerja operator angkutan sampah yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS)

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando
Pekerja operator angkutan mengangkut sampah menumpuk di tepi Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pengelolaan sampah oleh operator angkutan sampah saat ini masih jadi sorotan. Ada rencana bakal dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Evaluasi terhadap kinerja operator angkutan sampah yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) bukan tanpa sebab. Sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat tentang angkutan persampahan.

"Tentu kita lakukan perbaikan di berbagai sisi, baik karena banyak laporan persampahan," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya mengaku banyak catatan dari pengelolaan angkutan sampah sampai saat ini. Ia mendorong agar dinas terkait bisa menindaklanjutinya.

"Begitu saya masuk, kegiatan sudah berjalan. Termasuk pengelolaan angkutan sampah dan pengguna zonanya," ulasnya.

Walau demikian, Risnandar mengaku tetap melakukan evaluasi tehadap pengangkutan sampah. Ia mendorong dinas teknis untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang persampahan.

Dirinya mengatakan bahwa ada rencana pada tahun 2025 bakal dibentuk Badan Layanan  Umum Daerah (BLUD) Persampahan di Kota Pekanbaru. Pembentukan BLUD ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan sampah selama ini.

"Pembentukan BLUD ini untuk menjawab keluhan masyarakat, pelan-pelan kita cari solusi masalah persampahan," ujarnya.

Adanya BLUD tentu membuat pemerintah kota lebih mengetahui mekanisme pengelolaan sampah. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

"Apabila dibuang di TPS tentu membantu proses pengangkutan sampah ke TPA," ujarnya.

Masyarakat juga bisa membuang sampah sesuai jadwal yang ada. Mereka bisa membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di lokasi yang sudah ditentukan.

"Kami mengimbau membuang sampah sesuai jadwal, sekaligus menjaga kebersihan," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved