Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Dilaporkan Nikita Mirzani , Vadel Badjideh Malah Asik Joget usai Pemeriksaan Terkait Kasus Lolly

Tak ada rasa gentar di wajah Vadel Badjideh . Ia malah berjoget usai diperiksa di Polda Metro Jaya . Nikita Mirzani bisa geram lihat ini

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Tribunnews
Inilah momen Vadel Badjideh joget usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya 

Diketahui Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan tuduhan sangat serius, yakni menghamili Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur dan memaksanya aborsi.

Tentu saja jika tuduhan tersebut bisa dibuktikan, Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.

Vadel sendiri menjalin hubungan asmara dengan Lolly. Namun, Nikita tak merestui mereka.

Baca juga: Momen Lolly Minta Maaf , Akui Kesalahan pada Nikita Mirzani, Kini Kondisi Lolly pun Terungkap

NIKITA Mirzani Bongkar Sosok yang Hamili Putrinya, Akui Hatinya Hancur saat Tahu Lolly Berbadan Dua
NIKITA Mirzani Bongkar Sosok yang Hamili Putrinya, Akui Hatinya Hancur saat Tahu Lolly Berbadan Dua (instagram)

Nikita Mirzani ogah damai

Kadung geram, Nikita Mirzani pantang berdamai dengan Vadel Badjideh. Ia tak terima Lolly, anak perempuannya dirusak.

Tujuannya hanya satu, yakni memenjarakan kekasih anaknya tersebut.

"Vadel kayaknya enggak bakalan gua lepasin mau gua penjarain sampai tua di situ," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2024).

Ibunda Laura Meizani itu berharap sang TikToker bisa dijatuhi hukuman yang berat.

Baca juga: Hasil USG Lolly Diumbar-umbar, Nikita Mirzani Geram, Laporkan Razman Nasution ke Polisi

"Ya (dihukum) selama-lamanya kalo bisa," lanjut Nikita.

Usai dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh juga tidak menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, berencana akan menambahkan pasal supaya hukuman Vadel bisa semakin berat.

"Maksimal 15 tahun itu satu laporan polisi. kita lagi cari beberapa perbuatan dia nanti kita kumpulkan (bukti)," ujar Fahmi Bachmid. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: UPDATE Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Tunggu Bom Meledak Abis Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved