Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

'Yang Aborsi Kan Perempuan', Vadel Badjideh Yakin Tak Bakal Dipenjara, Salahkan Lolly Gugurkan Anak

Vadel Badjideh Yakin Tak Bakal Dipenjara, Salahkan Lolly Soal Aborsi: orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan?

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Momen Vadel Badjideh dan kakaknya Bintang Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vadel Badjideh telah diperiksa di Polda Metro Jaya .

Vadel Badjideh memenuhi undangan polisi setelah ia dilaporkan Nikita Mirzani .

Vadel Badjideh dilaporkan terkait permasalahan dengan Lolly . Dan Vadel ternyata bernyali memenuhi panggilan polisi .

Ia begitu yakin dirinya tak bakal dipenjara dan akan lolos dalam kasus hukum.

Bahkan pihak Vadel Badjideh menyalahkan Lolly soal tudingan aborsi.

Sehingga Vadel Badjideh begitu yakin dirinya bakal lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya tersebut.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Rahmat.

Terkait panggilan penyidik dalam kasus tudingan persetubuhan dan di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani yakni Lollu, Vadel buka suara.

Ia mengaku diberi 33 pertanyaan di mana semuanya dijawab secara baik.

Salah satu unsur yang ditegaskan oleh kuasa hukum Vadel terkait tudingan aborsi.

"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Vadel, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).

Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.

"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan?

Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.

Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.

"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.

"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," ujarnya.

"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," tutup Rahmat.

Adapun, Vadel sendiri yakin dirinya akan lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya ini.

"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

"Itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin (lolos)," terusnya.

Vadel mengaku pusing selama menjalani pemeriksaan karena banyaknya pertanyaan dan harus dijawab dengan baik dan benar.

"Kalau yang gue tangkap ya kan banyak ya, banyak banget, itu semuanya gue aja sampai pusing, karena gue menjawab nya juga harus tenang, benar, harus lurus," ungkap Vadel.

"Terus harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," pungkasnya.

PESAN Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani: Kita Nanti Ngedance Bareng

Sebelum meninggalkan kantor polisi, Vadel pun mengirimkan pesan cinta kepada Lolly melalui awak media, bahwa ia tidak akan pergi dari hidupnya.

"Gua selalu ada di sini, gua nggak kemana-kemana, kita akan ketemu lagi," ungkapnya.

Tak hanya untuk Lolly, Vadel Badjideh juga memberikan pesan kepada ibunda Lolly, Nikita Mirzani.

"Buat ibunya, kita nanti ngedance bareng," ujar Vadel Badjideh.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved