Hari Ini Pembelian Pertalite di Kabupaten Indragiri Hulu Riau Harus Gunakan QR Code
Penerapan sistem QR Code untuk pembelian pertalite di Kabupaten Inhu baru diterapkan tahun ini.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pembelian pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus menggunakan barcode QR.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Inhu.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhu, Ergusfian S. sos melalui Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Inhu, Nurizal Murza Indra mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ke SPBU terkait penerapan aturan tersebut.
"Kita akan turun melakukan pengawasan ke sejumlah SPBU," ungkap Nurizal, Selasa (8/10/2024).
Meski begitu ia belum menentukan lokasi SPBU yang akan dikunjungi.
Sebelumnya Disperindag Inhu juga sudah turun ke sejumlah SPBU di Kabupaten Inhu untuk memantau kesiapan SPBU dalam penerapan aturan tersebut.
Nurizal menjelaskan penerapan sistem QR Code untuk pembelian pertalite di Kabupaten Inhu memang baru diterapkan tahun ini.
Hal ini sesuai dengan surat dari Pertamina yang disampaikan langsung kepada Bupati Inhu.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu langsung mengeluarkan surat edaran Bupati Inhu kepada seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Inhu.
Untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, Disperindag Inhu meminta kepada SPBU untuk membantu masyarakat mendapatkan QR Code atau bisa mendaftar melalui aplikasi My Pertamina.
Penerapan aturan pembelian Pertalite dengan QR code ini masih dalam uji coba selama dua bulan mendatang.
Oleh karena itu, warga Inhu diminta mempersiapkan QR codenya. "
Masih uji coba selama dua bulan, tapi kalau lewat dua bulan maka pelanggan yang tidak memiliki QR code akan dikenakan sanksi," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
Kabupaten Indragiri Hulu
Beli BBM Pakai QR Code
QR Code
Kabupaten Inhu
Pertalite
Sanksi Tegas Bakal Diterapkan, Pemkab Inhu Dirikan Dua Pos Pengawasan ODOL Batu Bara |
![]() |
---|
Kata Tetangga Soal Suami Bakar Istri di Inhu, Dipecat dari Perusahaan Karena Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Klaim Sepihak di Pondok Kompeh, Warga Gusar Dusun Mereka Masuk dalam Objek Penertiban Kawasan Hutan |
![]() |
---|
Target Desember Rampung, Jalan Lintas Cerenti – Air Molek Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Diciduk Polres Inhu, Pengedar Narkoba Ini Mengaku Pernah Kabur dari Rutan di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.