Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Harga Tiket RoRo

UPDATE Jadwal dan Harga Tiket Roro Dumai, Besok Ada 11 Trip Penyeberangan RoRo Dumai- Rupat

untuk penyeberangan Roro Dumai-Tanjung pada Senin hingga Kamis trip pertama mulai pada pukul 07.15 WIB hingga trip ke 11 pada pukul 18:00 WIB 

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Suasana di Pelabuhan Roro Dumai. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI -  Jadwal penyeberangan dan harga tiket RoRo di Pelabuhan Penyeberangan Bandar Sri Junjungan (BSJ) Dumai,  menuju Pulau Rupat atau Tanjung Kapal.

Kepala seksi (Kasi) operasional pengelolaan pelabuhan wilayah 1 provinsi Riau, Riki Arianda mengungkapkan, untuk Jadwal Penyeberangan dengan  lintasan Dumai- Tanjung Kapal, pada Minggu (13/10/2024) ada 13 Trip yang dimulai pada pukul 07.15 Wib hingga pukul 20.00 Wib. 

"‎Untuk akhir pekan biasanya kita sampai trip 13. Namun ini tergantung lonjakan penumpang," katanya.

Riki menerangkan, untuk penyeberangan pada Senin hingga Kamis trip pertama mulai pada pukul 07.15 WIB hingga trip ke 11 pada pukul 18:00 WIB 

"‎Jadwal Penyeberangan dengan  lintasan Dumai- Tanjung Kapal ini setiap jam, mulai dari jam 07.15 Wib hingga 18.00 WIB, khusus pada Senin sampai Kamis," sebutnya

Lebihlanjutdijelaskanya, 11 Trip yang dimulai pada dari jam 07.15 Wib hingga 18.00 WIB, menggunakan Tiga kapal operasional, yakni Kapal Suarna Darma, Suarna Bengawan, dan  Kakap. 
 
Untuk tarif angkutan Penyeberangan Kapal RoRo dengan lintasan Dumai- Tanjung Kapal ‎ yakni, untuk penumpang Dewasa (diatas 2 tahun) dikenakan tarif Rp11.000 per orang, sedangkan bayi (0-2 tahun) dikenakan tarif Rp3000 per orang.

Kemudian, untuk kendaraan golongan 1, dikenakan tarif Rp17.500 per unit sedangkan golongan 2 Rp29.500  per unit, sementara golongan 3 dikenakan Tarif Rp52.500  per unitnya. 

Baca juga: Update Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro KMP Tirus Meranti dari Dumai Menuju Alai Insit

Baca juga: Cek Antrean Sebelum Menyeberang, Berikut Jadwal dan Harga Tiket RoRo Bengkalis - Daratan Sumatera

"Sedangkan golongan 4 a khusus kendaraan penumpang Rp158.000 per unit, dan kendaraan barang Rp182.000  per unitnya," sebutnya. 

Riki menghimbau kepada penumpang untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaan selama dikapal saat menyeberang, dan juga selalu menjaga anak anak selama berada di kapal. 

"Intinya tetap waspada jangan sampai ada barang yang tertinggal selama di dalam kapal," pungkasnya

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma put‎ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved