Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Dipecat Polri usai Bongkar Mafia BBM di NTT, Rudy Soik : Ini Sesuatu yang Menjijikkan

Rudy Soik tak terima keputusan ia di PTDH setelah mengumbar mafia BBM di NTT. Ia menilai pemecatan tersebut sebagai hal yang menjijikkan

Editor: Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polri telah memecat tidak dengan hormat alias PTDH Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik . Pemecatan Rudy ini disebut setelah dilakukan sidang kode etik di internal.

Pemecatan ini justru dipertanyakan netizen . Karena sosok Rudy yang sebelumnya membongkar mafia BBM di NTT .

Lantas , ia disidang kode etik dan dinyatakan bersalah. Kemudian ia di PTDH .

Baca juga: INILAH Ipda Rudy Soik, Polisi di NTT yang Dipecat Diduga karena Ungkap Mafia BBM

Polri ternyata punya alasan terkait keputusan PTDH pada Rudy . 

Ya , Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.

Ipda Rudy Soik adalah mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dia dipecat usai membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kupang pada 15 Juni 2024.

Saat itu, Rudy bersama dengan tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka menangkap Ahmad, pembeli minyak solar subsidi yang menggunakan barcode nelayan palsu atas nama Law Agwan.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (13/10/2024), Ahmad berusaha menyuap petugas dengan uang Rp 4 juta, tetapi usaha itu gagal. Petugas kemudian menemukan BBM jenis solar ditampung di rumah Ahmad. 

Ahmad merupakan residivis dengan modus menjual minyak ke perbatasan Timor Leste menggunakan mobil tangki industri.

Saat diperiksa, polisi mendapati solar yang ditimbun pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi.

Ahmad sendiri mengaku telah mengirim minyak tersebut kepada Algajali. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan ke tempat penimbunan milik Algajali yang mengaku telah menyetorkan uang Rp 15 juta kepada Kanit Tipidter dan bekerja sama dengan Krimsus Polda NTT.

Baca juga: KRONOLOGI Ipda Rudy Soik Disebut Langgar Kode Etik: Padahal Lagi Selidiki Kasus BMM Ilegal di NTT

Terungkap alasan Polri Pecat Rudy

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Ariasandy buka suara terkait alasan pemecatan Ipda Rudy Soik dari institusi Polri.

Menurutnya, pemecatan dilakukan berdasarkan pelanggaran kode etik yang terkait dengan prosedur penyidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved