Kabinet Prabowo Gibran

Dilantik dan Disumpah Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini Fasilitas yang Diterima Raffi Ahmad

Dengan dilantiknya Raffi Ahmad menduduki jabatan baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ia bakal menerima sejumlah hak dan fasilitas.

Editor: Muhammad Ridho
KompasTV
Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Pembinaan Generasi Muda-Pekerja Seni 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Raffi Ahmad resmi dilantik dan disumpah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) pagi. 

Dengan dilantiknya Raffi Ahmad menduduki jabatan baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ia bakal menerima sejumlah hak dan fasilitas.

Bahkan, jabatan yang diemban Raffi Ahmad ini juga setingkat dengan menteri.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian tertulis dalam pasal 22 Perpres tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id.

 Tak hanya itu, Raffi juga bakal memiliki masing-masing dua asisten untuk mendukung kinerja.

Dua asisten yang membantu Raffi dan Gus Miftah juga memiliki pembantu asisten yang berasal dari Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Terkait hal tersebut, tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:

Pasal 25

Utusan Khusus Presiden mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet.

Pasal 26

(1) Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 (dua) Pembantu Asisten.

(2) Pembantu Asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, seluruh biaya kegiatan yang dilakukan Raffi sebagai utusan khusus presiden bakal ditanggung APBN lewat Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.

Tak hanya Raffi Ahmad, Penceramah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dan musisi Yovie Widianto pun resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden oleh Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved