Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabinet Prabowo Gibran

Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Bagaimana Karirnya di Dunia Hiburan?

Usai diberikan jabatan tersebut, Raffi Ahmad mengatakan masih mempertimbangkan kelanjutan kariernya di dunia hiburan ke depan.

|
Editor: Sesri
KompasTV
Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Pembinaan Generasi Muda-Pekerja Seni 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presenter Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa (22/10/2024). 

Dilantik sebagai utusan khusus presiden, bagaimana dengan karir Raffi Ahmad di dunia hiburan tanah air?

Usai diberikan jabatan tersebut, Raffi Ahmad mengatakan masih mempertimbangkan kelanjutan kariernya di dunia hiburan ke depan.

Raffi masih akan mendiskusikan apakah ke depannya masih bisa menjalani tugasnya sebagai utusan khusus Presiden sambil menjalani kariernya di dunia hiburan.

“Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi (soal kelanjutan karier di dunia hiburan),” ujar Raffi Ahmad di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip dari KompasTV, Selasa.

Raffi mengatakan, ia siap menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Raffi Ahmad berjanji akan mengutamakan kepentingan untuk negara dan bangsa.

“Ya mungkin nanti itu (singgungan dengan pemerintah) pasti akan kita diskusikan juga. Tapi memang kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, ya apa pun yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa,” ucap Raffi Ahmad.

Raffi kemudian meminta restu kepada seluruh masyarakat untuk bisa amanah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Dan juga pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya. Saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih,” tutur Raffi Ahmad.

Baca juga: Terjawab Peran Raffi Ahmad & Gus Miftah di Kabinet Prabowo Gibran:Ada 7 Utusan Khusus, Apa Tugasnya?

Baca juga: Terungkap, Rencana Prabowo Subianto Menempatkan Raffi Ahmad, Giring dan Yovie Widianto dalam Kabinet

Gaji Utusan Khusus Presiden

Dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, gaji dan fasilitas yang didapat presenter Raffi Ahmad bisa setingkat dengan Menteri.

Ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.

 Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved