Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Retribusi Sampah Tak Capai Target Tahun Ini, Anggota DPRD Pekanbaru: Uangnya Seperti Dirampok Oknum

Buruknya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru ternyata memengaruhi pada raihan retribusinya.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
DPRD Prkanbaru soroti masalah sampah di Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Buruknya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, tidak hanya menguras habis uang rakyat dalam APBD, tapi juga ternyata memengaruhi pada raihan retribusinya.

Anggota DPRD Pekanbaru yang juga mantan Ketua Komisi IV periode lalu Nurul Ikhsan menyebutkan, dari laporan yang didapatkan pihaknya soal retribusi sampah Kota Pekanbaru tahun 2024, hingga kini baru bisa tercapai Rp 2,3 miliar sampai Rp 2, 5 miliar.

Jumlah ini jauh dari target yang dipatok untuk raihan PAD dari retribusi sampah sebesar Rp 36 miliar. Kondisi ini menurut Nurul, karena pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga.

Sehingga makin banyak oknum bermain, dan tidak pedulinya Pemko dalam pengawasan di lapangan. Makanya terjadi banyak kebocoran uang retribusi yang luar luar biasa.

"Kita sudah mengingatkan berkali-kali. Kalau pihak ketiga, seperti ini lah. Sekarang ini bukan bocor lagi PAD-nya, tapi memang dirampok cocoknya, jika melihat kondisi hari ini," tegas Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, kondisi ini karena kurangnya ketegasan Pemko dalam pengawasan di lapangan. Padahal pejabat Pemko tahu titik mana yang bocor, namun mereka lalai.

"Makanya dari dulu kita minta RT RW yang kelola sampah, sehingga Kebocoran retribusi tidak terjadi. Sebenarnya yang terjadi saat ini, Pemko itu sendiri yang tak mau (swakelola). Kalau mau, udah lama masalah sampah ini selesai," sebut Politisi Gerindra ini lagi.

Agar ini tak berlarut-larut, DPRD meminta tahun depan, kembalikan pengelolaan sampah ke RT, RW, Lurah atau LPM. Sebab, sudah lama APBD membiayai sampah, tapi pengelolaannya tak beres dan retribusinya bocor.

Memang, pengangkutan sampah ini sebenarnya sifatnya pelayanan, sehingga tak mencari untung. Namun masyarakat tidak mau lagi dimanipulasi. Lalu, apa yang harus dilakukan Pj Wali Kota Risnandar?

"Ya, masa tugas Pj tidak lama di Pekanbaru, hanya sampai Februari 2025. Mudah-mudahan berakhirnya ditugas Pj di Pekanbaru, maka kita harapkan sampah ini menjadi kado terindah. Saya yakin Pak Pj bisa, karena dia banyak strategi. Sebab, kita tak ingin mengambil resiko lagi soal sampah, karena sering gagal dari pada berhasilnya," terang Nurul.

Kontrak PT BRS selaku pihak ketiga pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun ini, tinggal 2 bulan lagi. Artinya, Pemko Pekanbaru sudah harus memikirkan sistem pengelolaan sampah tahun depan.

Rapor buruk pengangkutan sampah menggunakan pihak ketiga selama ini, wajib dievaluasi total. Bahkan banyak kalangan, termasuk DPRD Pekanbaru tidak setuju lagi sistem pengangkutan sampah menggunakan pihak ketiga lagi tahun 2025 nanti.

Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan PT BRS, selaku pemenang tender lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2024. 

Operator angkutan sampah ini mulai bekerja mengangkut sampah terhitung sejak 1 Januari 2024 dengan menelan anggaran dari APBD 2024 sekitar Rp 70 Miliar untuk dua zona. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved