Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Menjadi Bahasan Diskusi Kalima di Rumah Toleransi Pekanbaru

Kelas Lintas Mahasiswa (Kalima) di Pekanbaru menggelar diskusi terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di Rumah Toleransi.

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/fernando
Mahasiswa peserta diskusi Kelas Lintas Mahasiswa foto bersama narasumber dalam diskusi di Rumah Toleransi, Kantor Asor Riau, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru, Sabtu (2/11/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadi bahasan diskusi Kelas Lintas Mahasiswa (Kalima) di Pekanbaru.

Sebanyak 20 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi ikut ambil bagian dalam diskusi yang berlangsung, Sabtu (2/11/2024).

Diskusi ini berlangsung di Rumah Toleransi, Kantor Ansor Riau, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Pekanbaru.

Adanya diskusi ini bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa untuk memahami kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Kegiatan ini semacam kursus bagi mahasiswa lintas kampus, untuk membahas tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan," terang Pengelola ISAIS, Imam Hanafi di sela kegiatan.

Dirinya menyebut banyak kawan-kawan yang beda agama dan beda keyakinan terpinggirkan. Mereka hingga saat ini belum diakui oleh negara sehingga menjadi terpinggirkan.

"Kebebasan beragama dan berkeyakinan ini bagian dari rentetan kerja kami untuk melakukan advokasi terhadap Kelompok Penghayat di Riau," ulasnya.

Adanya Advokasi Rekognisi Legalitas Kepercayaan bagi Kelompok Penghayat di Riau atau suku terasing bisa diakui agama atau keyakinannya diakui negara. Kelompok penghayat ini ingin bisa menikah dan beribadah sesuai dengan keyakinannya.

"Kelompok penghayat dan suku terasing tentu punya harapan untuk diakui keyakinannya, supaya itu ending dari kegiatan ini," ujarnya.

Kalima berlangsung dengan kolaborasi Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Riau, ISAIS (Institute for South East Asian Islamic Studies) dan Ansor. Peserta dalam kegiatan ini adalah mahasiswa yang sudah menjalani seleksi dari berbagai kampus.

Ada sejumlah pembicara hadir dalam Kalima. Mereka yakni Muhammad Ansor (UIN Suska Pekanbaru), Saiman Pakpahan (Universitas Riau), LHBHI dan Ahmadiyah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk Advokasi Rekognisi Legalitas Kepercayaan Kelompok Penghayat di Riau.

Para peserta Kalima tidak hanya mengikuti diskusi di kelas. Namun mereka berkesempatan diskusi dengan Kelompok Penghayat di Kampung Penyengat, Kabupaten Siak pada pekan depan.

"Kita akan diskusi panjang di sana, bagaimana hak-hak mereka bisa diakui oleh negara," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved