DPRD Pekanbaru
Setelah AKD Terbentuk, Ini yang Akan Dikerjakan Para Anggota DPRD Pekanbaru
Sebanyak 50 Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 sudah ditugaskan masing-masing fraksinya di alat kelengkapan dewan (AKD).
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 50 Anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029 sudah ditugaskan masing-masing fraksinya di alat kelengkapan dewan (AKD).
Baik di komisi-komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banmus ataupun di Banggar.
Lalu, apa yang akan dikerjakan para wakil rakyat ini, setelah keberadaan mereka di AKD?
Anggota DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH yang ditugaskan sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan, langkah yang akan dilakukan tentunya semuanya sudah terstruktur, sesuai dengan tugas dan fungsi melekat anggota dewan.
"Kami akan memaksimalkan 3 fungsi dewan. Sebagai legislasi, kontroling, dan budgeting," aku Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, usai paripurna, Selasa (12/11/2024).
Fungsi legislasi berkaitan dengan Ranperda yang ada, terutama yang sudah masuk dalam produk Prolegda Pekanbaru. Ini lah yang akan dikoordinasikan lagi dengan pemerintah, dalam rangka pembahasannya.
Sementara fungsi kontroling atau pengawasan, lanjut Politisi Golkar ini, sebagaimana biasanya apa yang sudah menjadi kesepakatan dan ketetapan. Karena ini menjadi tanggung jawab dewan, yang nantinya akan dievaluasi sesuai aturan.
"Kalau fungsi budgeting atau anggaran, sorotan kami berkaitan dengan APBD. Kami akan melihat struktur APBD 2025 seperti apa, program pemerintah juga mana saja yang untuk rakyat. Jadi harus secara komprehensif. Termasuk anggaran di sekretariat dewan. Karena ini berhubungan dengan Renstra anggota dewan. Sampai hari ini, kami belum mendapatkan eskpos," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Politisi senior ini, bahwa berkaitan dengan kerja komisi, dirinya selaku Sekretaris Komisi IV, akan merencang Renstra (rencana kerja dan rencana strategis), mengenai hal apa yang menjadi prioritas. Terutama sektor nfrastruktur.
Di Kota Pekanbaru, memang masih banyak ditemukan infrastruktur jalan dan drainase yang rata-rata bermasalah. Jalan banyak berlubang, drainase mampet bahkan tertutup penuh dengan sendimen.
"Kami tentu meminta Dinas PUPR untuk menambal jalan-jalan yang rusak ini. Kalau memperbaiki overlay tentu menguras banyak anggaran, di samping kini anggaran kota minim. Makanya ditambal sulam saja dulu, karena ini untuk masyarakat," paparnya.
Diakui, bahwa penyebab kerusakan jalan di Kota Pekanbaru pada umumnya, dari pengerjaan proyek investasi di Kota Pekanbaru. Terrmasuk IPAL, PDAM dan galian optik yang sering terjadi di Kota Pekanbaru. Makanya ini harus menjadi perhatian khusus.
Selanjutnya, masih keterangan Roni Amriel, perlu juga perhatian dari OPD terkait, apalagi sekarang sudah masuk akhir tahun, berkaitan dengan drainase yang bermasalah. Ada drainase primer, skunder dan tersier itu perlu dibenahi.
Termasuk juga titik titik banjir yang harus diperbaiki OPD. Memang tak semudah membalikkan telapak tangan, namun penanganan banjir ini perlu dilaksanakan secara serius.
"Jangka panjangnya, harus ada mapping, kenapa setiap musim hujan Kota Pekanbaru selalu banjir. Perlu juga sosialisasi dan peran masyarakat dalam menjaga lingkungannya," sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| 2 Anggota Dewan Kota Berangkat Haji Tahun Ini, DPRD Pekanbaru Doakan Semua JCH Selamat Pulang Pergi |
|
|---|
| Lampu Jalan yang Padam di Pekanbaru Belum Juga Diperbaiki, DPRD Pertanyakan Pajak PJU |
|
|---|
| Sudah Triwulan Kedua, DPRD Pekanbaru Minta Dinas Perkim Fokus Perbaiki Drainase, Jangan Banyak Teori |
|
|---|
| Penerimaan Siswa Baru 2026 Akhir Juni, Begini Saran DPRD ke Disdik Pekanbaru |
|
|---|
| Kecelakaan Kerja, Komisi IV DPRD Panggil Hearing Manajemen RS Santa Maria, Perkim dan DPM PTSP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Suasana_ruang_paripurna_sebelum_Rapat_Paripurna_Pembentukan_AKD_DPRD_Pekanbaru.jpg)