Berita Viral

Bahlil Batal Jadi Doktor? UI Tangguhkan Kelulusan Sang Menteri

Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

IST
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam sidang terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (16/10/2024).(Dok. Setwapres RI) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

Banyak pihak yang mempertanyakan proses yang dilalui terlalu cepat.

Apalagi di tengah kesibukannnya sebagai menteri dan ketua partai, publik bertanya-tanya.

Kini, Universitas Indonesia (UI) mengambil tindakan.

UI menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor..

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyebut keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.

"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024).

"Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan," ujar dia.

Yahya menegaskan, UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.

Baca juga: Segini Kekayaan Kapolsek yang Minta Uang 2 Juta ke Supriyani, Capai Milyaran, Kapolri Ancam Pecat

Baca juga: Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong Seperti Anjing, Begini Nasib Ivan Sugianto Kini

Pihak Universitas Indonesia pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil yang menjadi mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) ini.

UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

UI pun telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," imbuh Yahya.

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI). 

Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude. Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.

Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.

Kemudian penyediaan pendanaan jangka panjang untuk Perusahaan nasional di sektor hilirisasi, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.

Namun, disertasi Bahlil itu dianggap janggal oleh banyak pihak, salah satunya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang merasa dicatut sebagai informan dalam disertasi Bahlil.

Bahlil belum merespons dugaan praktik joki yang dilaporkan Jatam.

Namun, ia pernah mengeklaim bahwa ia telah menjalankan seluruh proses studi sesuai mekanisme yang berlaku di UI.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved