Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Detik-detik Kronologi Polisi di Dharmasraya Hentikan Mobil yang Kabur Bawa PSK Remaja 16 tahun

Polisi kehilangan PSK remaja 16 tahun . Ia ternyata kabur menggunakan mobil . Pengejaran dilakukan hingga polisi berhasil menghadang .

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
( ilustrasi ) momen polisi di sumbar hentikan laju mobil yang bawa PSK belia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi di Dharmasraya, Sumatera barat terlibat kejar-kejaran dnegan mobil yang membawa pekerja seks komersial .

Polisi awalnya menggerebek aktifitas prostitusi yang melibatkan remaja 16 tahun. Mucikari seorang ibu rumah tangga berhasil diamankan .

Namun , saat pengembangan , polisi kehilangan PSK yang menjadi objek mucikari . Ternyata sang PSK sudah beranjak menggunakan mobil .

Polisi kemudian berusaha mengejar dan berhasil menghentikan mobil tersebut .

Baca juga: Viral, Ini Cewek Pulen Artinya dan Cewek Pulen Adalah dan Arti Kata Cewek Pulen dan Arti Cewe Pulen

Dan terbongkarlah prostitusi yang dilakukan IRT di Dharmasraya ini yang melibatkan remaja berusia 16 tahun .

Berikut ini Kejadiannya

Seorang ibu rumah tangga berinisial FEB (35) ditangkap Polisi setelah terbukti menjadi muncikari yang menjual seorang remaja berinisial D (16) kepada pria hidung belang. 

FEB mematok tarif Rp650 ribu untuk setiap kali pertemuan dengan pekerja seks komersial (PSK).

FEB (35) berasal dari Jorong Pinang Gadang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto mengatakan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas TPPO di wilayah tersebut.

Penangkapan FEB(35) dilakukan pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung, Jalan Jalur II Gor Sport Centre Dharmasraya, Jorong Sungai Lomak, Kecamatan Koto Baru.

Petugas Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi untuk penyelidikan.

FEB yang mengatur pertemuan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) menyepakati tarif sebesar Rp 650 ribu.

Baca juga: SOSOK Anggota TNI yang Berfoto dengan Ivan Sugianto, Pengusaha Surabaya yang Viral: Pangkat Kolonel

Digerebek Polisi

“Setelah menerima pembayaran, FEB menghubungi PSK dan mengambil keuntungan Rp150 ribu dari transaksi tersebut,” terangnya secara tertulis, Jumat (15/11/2024).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved