Berita Artis Terkini

UPDATE! Keluar Ruang Sidang, Paula Verhoeven Berderai Air Mata: Baim Wong Bawa Bukti Perselingkuhan

Sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Paula memilih mengenakan kacamata hitamnya untuk menutupi ekspresinya.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
IST
Momen Paula menangis saat keluar sidang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tangis Paula Verhoeven tak kuasa menahan nangisnya usai keluar dari ruang sidang.

Adapaun Paula Verhoeven menjalani sidang lanjuntan perceraiannya dengan Baim Wong, Rabu (20/11/2024).

Adapun sidang tersebut beragendakan pembuktian ini turut dihadiri oleh Baim Wong.

Dalam momen tersebut, Paula masih terisak sembari sesekali menyeka hidungnya dengan tisu.

Pandangannya tertunduk, sementara ia berjalan lunglai menuju mobil.

Sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Paula memilih mengenakan kacamata hitamnya untuk menutupi ekspresinya.

Paula terus bungkam meski dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Sementara itu, Baim terlihat berjalan di depan Paula.

Tak seperti sang istri, Baim terlihat lega sembari melemparkan senyuman tipis.

Diketahui, agenda sidang cerai lanjutan Baim dan Paula kali ini merupakan pemberian bukti-bukti oleh pihak Baim.

Baca juga: Bimo Kembali Berulah, Selebgram Arie Bongkar Kegenitan Sang Suami Meski Sudah Kepergok Selingkuh

Baca juga: Baim Wong Rujuk dengan Paula Verhoeven , Begini Kata Fahmi Bachmid

Baim Wong Serahkan 40 Bukti

Sementara, Baim Wong mengaku lega setelah menyerahkan 10 bukti dugaan persellingkuhan Paula Verhoeven.

"Pokoknya alhamdulillah penyerahan bukti sudah semua saya lega, saya nunggu banget hari ini," kata Baim Wong usai sidang, Rabu (20/11/2024).

Bukti tersebut kemudian dibuka di hadapan majelis hakim dan istrinya.

"Ada 40 an," ujar Baim.

Ketika ditanya mengenai apakah bukti tersebut terkait dugaan persekingkuhan, Baim memilih untuk tidak menjawabnya. 

"Tanya aja sama pengadilan," ucap Baim.

"Lega lah akhirnya saya serahin semua ke pengadilan aja, pokoknya lega aja hari ini," lanjutnya.

Baim melanjutkan bukti yang telah ia simpan itu akhirnya dikeluarkan di tempat yang tepat yakni persidangan.

"Karena bukti itu yang paljng penting sampai akhirnya saya keluarin di tempagbyang tepat," tandasnya.

Bantah Rujuk

Selain itu, pihak Baim Wong pun memberikan klarifikasi dan menyinggung perdamaian.

Lewat  kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan pemberitaan yang santer beredar beberapa waktu lalu adalah kekeliruan.

"Keliru! Sangat keliru!" tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (20/11/2024).

Fahmi menegaska bahwa kliennya tidak ada keinginan untuk berdamai dengan Paula.

"Supaya tidak menjadi hal yang bias, mediasi itu wajib. Tapi tidak ada keinginan Baim untuk berdamai," tambahnya.

"Jadi mediasi itu jangan diartikan kedua belah pihak ingin rujuk," kata Fahmi.

"Hakim mediator pun hanya menyerahkan ke kedua belah pihak," sambungnya.

Menurut Fahmi, mediasi merupakan proses yang harus dijalani dalam setiap kasus perdata, termasuk perceraian.

Fahmi Bachmid mengatakan, mediasi dilakukan untuk mendamaikan para pihak.

"Jadi tidak ada hal-hal yang terkait dengan keinginan-keinginan tapi itu peraturan yang harus dilaksanakan semua perkara," ujar Fahmi Bachmid.

"Bukan hanya perkara perceraian tapi termasuk juga perkara perdata lainnya diwajibkan untuk mediasi."

"Mediasi itu adalah dalam rangka mendamaikan supaya kedua belah pihak bisa berdamai," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven karena adanya orang ketiga dari pihak Paula.

Namun, usai gugat cerai Paula, Baim Wong dikabarkan ingin rujuk dengan Paula Verhoeven.

Adapun proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Atas permintaan Paula, pengadilan menggelar sidang secara online.

Namun, keduanya dijadwalkan hadir secara langsung dalam persidangan pembuktian yang akan digelar pada 20 November 2024.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved