Mayat Dibungkus Dalam Tas di Karo

SOSOK Iwan Bagong , Eksekutor Pembuang Jasad Mutia Pratiwi, Buron 19 Hari , Ditangkap di Aceh

Iwan Bagong inilah sosok yang mau menerima permintaan untuk membuang jasad Mutia Pratiwi. Ternyata ia diberi upah Rp 60 juta untuk aksinya itu

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Kompas
Inilah sosok Iwan Bagong pembuang jasad Mutia Ptratiwi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok Iwan Bagong alias R yang merupakan eksekutor pembuang jasad Mutia Pratiwi (26), wanita yang ditemukan tewas dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Selasa (22/10/2024).

Iwan Bagong akhirnya diringkus polisi setelah 19 hari ia buron atau melarikan diri . Dengan ditangkapnya Iwan Bagong tentu saja polisi akan semakin intensif melakukan pemeriksaan .

Ternyata, selama pelariannya , Iwan Bagong telah sampai di wilayah Aceh . Polisi mengendus persembunyiannya di wilayah Kecamatan Kreung Semayam.

Baca juga: Terungkap Sudah Peran 7 Tersangka Pembunuhan Mutia Pratiwi, Dua Oknum Polisi Langgar Kode Etik

Penangkapan dilakukan personel dari Polda Sumut. 

"R alias Iwan Bagong ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat (8/11/2024)," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2024).

Hadi menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Iwan mengaku nekat melakukan aksinya karena dibayar oleh pelaku utama bernama Joe Frisco.

Joe Frisco (kiri) pelaku pembunuhan Mutia Pratiwi yang jasadnya dibungkus dan dibuang
Joe Frisco (kiri) pelaku pembunuhan Mutia Pratiwi yang jasadnya dibungkus dan dibuang (IST)

"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp 60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap, untuk membuang jasad korban dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," ungkap Hadi.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa upah, handphone, dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban.

"Mulai dari bukti uang sisa upah, handphone, dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," tandas Hadi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pelaku utama pembunuhan, Joe Frisco (36), merupakan pacar korban.

Joe menghabisi nyawa Mutia di rumahnya yang terletak di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (20/10/2024).

Baca juga: Senang Berfantasi Saat Berhubungan Badan Hingga Tewaskan Mutia Pratiwi, Ini Rekam Jejak Joe Frisco

Motif di balik pembunuhan ini diduga berkaitan dengan kekerasan seksual.

Menurut keterangan Kombes Pol Hadi Wahyudi, Joe diketahui memiliki kebiasaan memukuli korban menggunakan tangan dan sapu kayu sebelum berhubungan badan.

"Akibat tindakan itu, korban mengalami luka di badan dan kepala hingga akhirnya tewas karena pendarahan," ungkap Hadi pada Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa sebelum berhubungan seksual, Joe dan Mutia sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved