Berita Artis Terkini
Rezky Aditya Siap Tes DNA, Segera Dijadwalkan dan Dilakukan di Polres Jaksel
Ana Sofia juga menyatakan bahwa Rezky Aditya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Wenny, termasuk untuk melakukan tes DNA.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menanggapi kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani, aktor Rezky Aditya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024).
Rezky terlihat datang hanya didampingi oleh kuasa hukum Irwan Irawan, tanpa ditemani istrinya, Citra Kirana.
Saat ditanya mengenai kedatangannya, Rezky Aditya memilih untuk tidak berkomentar dan hanya memberikan senyuman kepada awak media.
Irwan Irawan menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Polres Jaksel berkaitan dengan proses tes DNA yang akan dilakukan.
“Mau ketemu pihak penyidik aja terkait laporan yang waktu itu di SP3,” kata Irwan, yang dikutip dari YouTube SelebTubeTV.
Irwan menambahkan bahwa tujuan kedatangan mereka juga untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani.
Namun, pihak Rezky tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan tersebut, hanya menyebutkan bahwa hal itu terkait dengan tes DNA yang akan dijadwalkan.
“Tes DNA yang akan dilakukan soal tes DNA baru akan dijadwalkan,” ungkap Irwan.
Sementara itu, kuasa hukum Rezky Aditya yang lain, Ana Sofia, menyatakan bahwa kliennya tidak terbukti melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.
Hal ini diketahui setelah Rezky mengikuti gelar perkara di Polda Metro Jaya.
“Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah, bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung,” tegas Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Ana menambahkan bahwa Rezky bukan ayah angkat dan belum terbukti secara ilmiah sebagai ayah biologis dari anak tersebut, sehingga tuduhan penelantaran tidak memenuhi unsur.
Ana Sofia juga menyatakan bahwa Rezky Aditya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Wenny, termasuk untuk melakukan tes DNA.
“Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor. Sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA,” jelas Ana.
Dia menegaskan bahwa mereka berharap tes DNA dapat dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kepastian hukum terkait status anak tersebut.
Babak Baru
Rezky Aditya dan Wenny Ariani telah sepakat untuk secepatnya melakukan tes DNA.
Sebelumnya, Wenny mengaku melahirkan seorang anak setelah berhubungan asmara dengan Rezky Aditya.
Di sisi lain, Rezky Aditya siap bertanggung-jawab jika hasil tes DNA anak Wenny Ariani itu dinyatakan identik atau menunjukkan bahwa dia adalah ayah biologisnya.
Hal ini disampaikan Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky Aditya.
"Kalau terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung-jawab," kata Ana Sofa Yuking di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Wenny Ariani diketahui menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak medio Juni 2021.
Medio September 2021, Wenny Ariani melaporkan kembali Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kasus di Polres Metro Jakarta Selatan itu sempat dihentikan (SP3) karena gugatan Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang ditolak.
Gugatan di PN Tangerang tersebut berlanjut sampai tahap kasasi dan Mahkamah Agung (MA) menyatakan, Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani.
Pengadilan meminta Rezky Aditya dan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA.
Wenny Ariani kembali meminta Polres Metro Jakarta Selatan membuka lagi kasus penelantaran anak tersebut pada Agustus 2023.
Terbaru, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengundang Rezky Aditya dan Wenny Ariani untuk melakukan gelar perkara khusus, Kamis siang.
Ana Sofa Yuking menafsirkan bahwa putusan MA tidak langsung mengatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah anak Wenny Ariani.
"Putusan itu tidak menyatakan Rezky sebagai ayah biologis, tapi 'apabila sepanjang tidak bisa dibuktikan sebaliknya', artinya ada syarat putusan itu, harus dibuktikan secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa memang Rezky adalah ayah biologis, apa itu? DNA," jelas Ana Sofa Yuking.
(*)
Nikita Mirzani Laporkan Soal Dugaan Suap Jaksa dan Hakim, KPK Bakal Telaah Pengaduan Sang Artis |
![]() |
---|
Anak Andre Taulany Kembali Hadir di Sidang Cerai Orangtuanya, Minta Sang Ayah Hentikan Gugatan |
![]() |
---|
Kalah Tanding Tinju Lawan El Rumi dalam 38 Detik, Jefri Nichol Ungkap Kekecewaan |
![]() |
---|
Nasib Artis Andhara Early Terpaksa Banting Setir Jadi Sopir, Ngaku 8 Tahun Bayar Bunga KPR |
![]() |
---|
Acha Septriasa Bercerai : Netizen Tak Tahu Ini, Vicky Kharisma Sudah 5 Kali Ucapkan Kata Talak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.