Pengungkapan Narkoba di Riau
2 Kurir Pembawa 30 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis
2 pria kurir pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram yang ditangkap Polda Riau terancam hukuman mati.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 2 pria kurir pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram yang ditangkap Polda Riau terancam hukuman mati.
Kedua kurir yang ditangkap itu, yakni MY (45 tahun) dan MD (41 tahun). Mereka diamankan di dalam kamar salah satu hotel di Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkap, kedua pelaku diancam pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kedua pelaku diancam pidana dengan hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” ulas Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus, Selasa (26/11/2024).
Irjen Iqbal, dalam kesempatan ini mengeluarkan ancaman, berupa tembak di tempat terhadap para bandar narkoba.
Menurut Irjen Iqbal, tembak di tempat bisa dilakukan jika para penjahat narkoba, dinilai dapat melukai atau membahayakan nyawa petugas dan masyarakat.
“Saya sampaikan tembak, walaupun (pelaku) harus mati,” beber kata Irjen Iqbal.
Dia bilang, pihaknya juga tidak segan menindak oknum aparat jika sampai terlibat jaringan pengedar narkoba.
“Akan kami tindak setegas-tegasnya sesuai mekanisme dan bukti yang ada,” ujarnya.
Irjen Iqbal memerintahkan semua pelaku narkoba bisa ditangkap, karena merusak generasi muda bangsa.
“Sampai lubang semut pun kejar bandar-bandar itu, jangan sampai bandar-bandar itu meracuni generasi muda,” perintah Kapolda.
Irjen Iqbal membeberkan, sudah mengantongi identitas bandar yang berada di Malaysia, yang mengendalikan 2 kurir pembawa 30 kilogram sabu.
“Kita sudah tahu siapa bandarnya, Direktur Resese Narkoba (Polda Riau) sudah mengantongi namanya. Walaupun di negeri seberang, sudah beberapa kali bandar yang mengendalikan kurir kita tangkap. Tentunya kita kerja sama dengan Bareskrim, Divhubinter, dan pihak terkait,” tegas Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal turut memperingatkan para bandar, agar jangan lagi coba-coba mengedarkan narkotika di Provinsi Riau.
“Kami akan sangat tegas, setegas-tegasnya melakukan penindakan. Due process of law akan kita lalui, sampai ke pengadilan, hukuman mati,” paparnya.
Nasib Oknum Polisi Terjerat Kasus 1 Kg Sabu di Riau, Polda Pastikan Tidak Ada Kompromi |
![]() |
---|
Tak Hanya Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Riau yang Terlibat Kasus Narkoba Bakal Diproses Pidana |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Penyelundupan Ganja Kering Hampir 1 Kg di Kargo Bandara Pekanbaru Tujuan Jakarta Digagalkan |
![]() |
---|
Fenomena Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Pekanbaru Meningkat, 2 Pekan 11,3 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.