Pengungkapan Narkoba di Riau
2 Kurir Pembawa 30 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis
2 pria kurir pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 30 kilogram yang ditangkap Polda Riau terancam hukuman mati.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Irjen Iqbal tak menampik, bahwa Riau menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkoba yang berasal dari luar negeri ke Indonesia.
Namun, ia meyakinkan jajarannya akan melakukan penjagaan dan menindak para pelaku, dalam upaya menggagalkan narkoba dapat beredar di masyarakat.
Mantan Kapolda NTB ini berujar, kolaborasi seluruh stake holder juga dan dukungan masyarakat, juga penting untuk pemberantasan narkoba.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
“Kami terus berkomitmen, hal ini juga sebagaimana perintah Bapak Kapolri demi mendukung program Asta Cita Bapak Presiden, salah satunya dalam hal pemberantasan narkoba,” ungkap Irjen Iqbal.
Dari 2 kurir yang ditangkap, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki.
“Salah satu kurir mencoba lari dan melawan, dengan cekatan petugas melakukan upaya paksa (dengan tembakan, red),” ucap Kapolda Riau.
Ia mengungkap, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Satuan Reserse Narkoba, akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku jaringan barang haram ini.
Pengungkapan disebutkan Irjen Iqbal, dilakukan dengan metode dan teknik yang beragam dan terus dikembangkan.
“Kami terus berkomitmen untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri yang juga berkenaan untuk mendukung program Astra cita Bapak Presiden dalam memberantas narkoba,” tegas Irjen Iqbal.
Menurutnya, penegakan hukum juga akan diimbangi dengan pencegahan. Seperti sosialiasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.
30 kilogram sabu yang disita tersebut, memiliki nilai yang cukup fantastis jika dirupiahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menuturkan, jika dikonversi, 30 kilogram sabu itu bernilai Rp30 miliar.
“Jika sampai beredar, sabu ini bisa merusak 300 ribu jiwa,” tutur Manang.
Polisi mendapati sabu itu, disimpan di bagasi mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai kedua kurir tersebut.
Nasib Oknum Polisi Terjerat Kasus 1 Kg Sabu di Riau, Polda Pastikan Tidak Ada Kompromi |
![]() |
---|
Tak Hanya Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Riau yang Terlibat Kasus Narkoba Bakal Diproses Pidana |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Penyelundupan Ganja Kering Hampir 1 Kg di Kargo Bandara Pekanbaru Tujuan Jakarta Digagalkan |
![]() |
---|
Fenomena Penyelundupan Narkoba Lewat Bandara Pekanbaru Meningkat, 2 Pekan 11,3 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.