Pilgub Jakarta 2024
SEGERA DIHITUNG , Quick Count Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta 2024, Cek di Sini
Segere dihitung , Cek hasil perhitungan suara Pigub Jakarta di Sini . Pasangan Pramono, Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun. Cek di sini
KPU sudah mencatat daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Jakarta sebanyak 8,2 juta orang.
Dalam Pilkada Jakarta 2024, ada tiga pasang calon Gubernur Jakarta 2024.
Pasangan nomor 1 adalah Ridwan Kamil dan Suswono.
Nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Sedangkan yang nomor 3 adalah Pramono Anung dan Rano Karno.
Dalam ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.
Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas serta mencegah potensi pengaruh hasil Quick Count terhadap pemilih selama proses pemungutan suara.
Peraturan yang mengatur mengenai pelaksanaan Quick Count memiliki beberapa ketentuan penting. Sesuai Pasal 19 Ayat 3 PKPU, lembaga survei hanya diperbolehkan mengumumkan hasil Quick Count Pilkada 2024, dua jam setelah pemungutan suara berakhir.
Selain itu, pada masa tenang, lembaga survei dilarang untuk mengumumkan hasil survei atau Quick Count, guna menjaga integritas pemilu.
Kepatuhan terhadap aturan waktu dan mekanisme penyampaian hasil Quick Count sangat penting untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan umum.
Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk memperhatikan aturan main pada hari pencoblosan (pemungutan suara) dan penghitungan suara Pilkada) 2024, sesuai Surat Edaran (SE) KPI Pusat Nomor 6 Tahun 2024.
Ada empat poin yang harus diikuti oleh seluruh media penyiaran, baik TV dan radio, untuk memperhatikan aturan penyiaran Pilkada, yakni:
1. Lembaga Penyiaran dilarang menayangkan jajak pendapat tentang Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sepanjang rentang waktu pemungutan suara.
2. Penayangan hasil hitung cepat/Quick Count dapat dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
3. Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat mengenai Pemilihan, lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.
Blak-blakan Dharma Pongrekun Soal Dana Dihabiskan saat Pilgub Jakarta, Nilainya Bikin Kaget |
![]() |
---|
Terima Hasil Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Beri Selamat ke Pram-Rano, Berniat Kembali ke Kampus |
![]() |
---|
Quick Count Pilgub Jakarta 2024: Pramono-Rano Unggul, Anies Baswedan Singgung Upaya Intervensi |
![]() |
---|
Update Hasil Quick Count Pilgub Jakarta 2024 Data Masuk 100 Persen: Pramono-Rano 49,49 Persen |
![]() |
---|
PASANGAN Pramono Anung - Rano Karno Unggul di Pilgub Jakarta, Hitung Cepat Libang Kompas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.