Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMK Bengkalis 2025

Penetapan UMK 2025 Bengkalis Masih Menunggu Petunjuk Kementerian dan Disnaker Riau 

Jelang akhir November ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum melakukan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2025

|
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Ilustrasi UMK Bengkalis 2025. Jelang akhir November ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum melakukan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum melakukan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 hingga jelang akhir November ini.

Hal ini diungkap langsung Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis Suryati kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/11/2024).

Menurut dia, untuk penetapan UMK 2025 Bengkalis tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian dan Disnaker Provinsi Riau.

"Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian dan Disnaker Provinsi Riau," jawabnya singkat.

Menurut dia, untuk sistem penetapan UMK 2025 ini kemungkinan akan sama seperti tahun sebelumnya. 

Disnaker Bengkalis juga akan melakukan rapat bersama dengan dewan pengupahan kabupaten Bengkalis. 

Namun pelaksanaannya tersebut masih menunggu petunjuk dari Kementerian da Disnaker Riau. "Iya masih sama." jawabnya singkat.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved