Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Hana Hanifah Terima Transferan Ratusan Juta Uang SPPD Fiktif Muflihun? Beberapa Kali, Untuk Apa?

Seorang selebgram cantik bernama Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Muflihun dan beberapa kali transferan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram/@hanaaaast
Seorang selebgram cantik bernama Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Muflihun dan beberapa kali transferan dengan nilai bervariasi dari pegawai Sekretariat DPRD Riau. Foto: Hana Hanifah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang selebgram cantik bernama Hana Hanifah diduga menerima transferan ratusan juta uang SPPD fiktif dari Muflihun dan beberapa kali transferan dengan nilai bervariasi dari pegawai Sekretariat DPRD Riau.

Dana yang ditransfer Muflihun kepada selebgram cantik bernama Hana Hanifah itu diduga hasil rasuah kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Hal ini diketahui setelah Hana Hanifah menjalani proses pemeriksaan di Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024) mulai pagi hingga malam hari.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah selaku saksi, adalah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ungkap Anom, diwawancarai Kamis malam.

“Masih akan dikonfirmasi, karena masih ada yang belum terkonfirmasi, jadi akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut,” tambah Anom.

Ditanyai soal peruntukan dana yang diterima Hana, Anom belum bisa mengungkapkan.

Ia bilang, yang jelas dari hasil pendalaman penyidik, ditemukan ada aliran dana rasuah kepada yang bersangkutan.

“Penyidik masih fokus kepada adanya aliran dana dari saksi yang lain kepada saksi HHR ( Hana Hanifah ), mulai November 2021. Ada beberapa kali, tidak hanya sekali yang masuk. Dan nilainya bervariasi. Dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau,” ujar Anom.

Hana Hanifah : Hah! Maaf Ya Mas Ya!

Sementara itu, selebgram sekaligus artis Hana Hanifah , lari dari ruangan penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024) malam.

Hana Hanifah keluar dari ruangan penyidik kemudian berlari kencang menuju ke lift.

Ia berupaya menghindar dari wartawan yang sudah menunggunya di luar ruangan pemeriksaan.

Wartawan pun mengejar sampai di lift. Karena sudah terdesak, akhirnya ia pun mau memberikan jawaban, meski pun pun normatif saja.

“Untuk kelanjutannya nanti aja ya tanya penyidiknya,” ucap Hana Hanifah .

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved