Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Polisi Akan Panggil Lagi Selebgram Hana Hanifah, Masih Soal SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau
Selebgram sekaligus artis FTv Hana Hanifah, akan kembali diperiksa untuk diperiksa lagi oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selebgram Hana Hanifah, akan kembali dipanggil untuk diperiksa lagi oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.
Hana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi modus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Iyaa bakal diagendakan lagi untuk diperiksa karena masih ada beberapa barang bukti yang perlu dikonfirmasi oleh saksi (Hana Hanifah, red) ini,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (6/12/2024).
Ditanyai apakah ada pihak lainnya seperti Hana Hanifah dari kalangan selebgram atau artis yang juga menerima aliran dana rasuah, Anom menjawab penyidik masih terus melakukan pengembangan.
“Masih dikembangkan terus beberapa aliran dana termasuk penelusuran aset-aset yang terkait dengan dugaan korupsi ini,” sebutnya.
Hana Hanifah, memenuhi panggilan untuk diperiksa, pada Kamis (5/12/2024).
Wanita yang merupakan selebgram sekaligus artis FTv ini, diperiksa dari pagi sampai malam, sekitar 9 jam di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau.
Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Hana Hanifah baru hadir ke Polda Riau setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali.
Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan panggilan kepadanya, pada 21 November 2024.
Namun kala itu, Hana Hanifah tak hadir dengan alasan sakit.
“Tidak hadir panggilan pertama karena sakit, dibuktikan juga dengan surat keterangan dari dokter,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Kamis malam.
Dijelaskan Anom, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah belum selesai. Karena masih ada beberapa hal yang perlu digali penyidik dari Hana Hanifah.
Untuk itu, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Hana Hanifah.
Dari hasil pemeriksaan dan temuan sementara, diduga Hana Hanifah menerima aliran dana korupsi.
Hana Hanifah diperiksa Polda Riau
korupsi SPPD fiktif
Sekretariat DPRD Riau
Polda Riau
Tribunpekanbaru.com
Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Muflihun Minta Polda Riau Kembalikan Rumah & Apartemen yang Disita |
![]() |
---|
Hakim Putuskan Penyitaan Aset Muflihun Tidak Sah, Polda Riau: Penyidikan Korupsi SPPD Fiktif Lanjut |
![]() |
---|
Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Penyitaan Aset Korupsi Sekretariat DPRD Riau Ditunda |
![]() |
---|
Polda Riau Pastikan Penyitaan Aset Kasus Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Sesuai Aturan Hukum |
![]() |
---|
HMI Desak Polisi Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.